Medan(MedanPunya) Seorang warga Medan bernama Rolas Naibaho mengaku menjadi korban penipuan modus Financial technology (FinTech). Rolas bahkan sampai kehilangan uang Rp 1,8 juta di akun e-money Dana miliknya.
Korban terkejut saat melihat ada riwayat transaksi di akun e-money miliknya. Transaksi itu berupa pengiriman uang ke salah satu rekening bank swasta.
“Kejadiannya tanggal 15 Mei 2023 lalu. Uang sekitar Rp 1,8 juta dalam akun Dana saya berpindah ke rekening Hana Bank atas nama Fathur Rozi. Padahal saya tidak ada melakukan transaksi itu,” ujar Rolas, Rabu (14/6).
Kejadian itu pun dilaporkan Rolas ke pihak e-money yang digunakannya yakni Dana. Kepada customer service dia bercerita peristiwa yang dialaminya hingga membuat laporan resmi dengan nomor pengaduan 26745580.
“Saya juga sempat menghubungi costumer service bank swasta untuk melakukan pemblokiran rekening tujuan pengiriman uang. Namun, sampai saat ini hal itu belum juga dikabulkan. Mereka mengatakan, bahwa mereka menunggu laporan dari pihak Dana,” jelas Rolas.
Diceritakan Rolas, raibnya uang Rp 1,8 juta itu bermula ketika ia membuka Instagram. Postingan itu berisi bersponsor berisi informasi untuk mencetak kartu Dana. Yang mana, akun tersebut mencatut nama salah satu media nasional.
Karena sering bertransaksi lakukan pembayaran dengan Dana, Rolas pun tertarik untuk mencetak kartu. Ia pun mengklik postingan bersponsor itu.
“Kemudian diarahkan ke browser, buka aplikasi Dana Lalu terbuka halaman login ke Dana. Lalu saya login, masukkan nomor ponsel, dan password. Kemudian masuklah kode OTP ke ponsel lalu saya input untuk login ke Dana melalui browser. Terloginlah akun Dana saya di situ,” ungkap Rolas.
Saat itu, ia tidak ada memberi tahukan kepada siapapun kode OTP yang ia terima. Setelah itu, Rolas melakukan login ke akun Dana miliknya melalui aplikasi.
Setelah masuk ke akunnya, ia pun terkejut melihat saldonya saat akan melakukan transaksi menggunakan Dana. Uang senilai Rp 1,8 juta miliknya raib.
“Yang saya sayangkan, pihak Dana seakan lepas tangan dengan aduan atas penyalahgunaan akun Dana saya. Jadi dalam email balasan yang saya terima setelah buat laporan dan diminta kirimkan data-data, Dana tidak menjanjikan pengembalian saldo. Namun mereka menerangkan bahwa dana saya sudah digunakan oleh pemilik rekening tujuan,” bebernya.
“Saya juga bilang ke mereka, seharusnya mereka melindungi saya sebagai pengguna aplikasinya. Jadi kalau terjadi dengan yang lain mereka juga pasti gak akan lakukan perlindungan. Saya juga pernah kok bekerja di lembaga perbankan, ya kalau ada masalah di cari penyebabnya apa. Kalau ada melibatkan rekening orang ya dipanggil orangnya,” tegasnya.
Rolas pun mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dengan postingan bersponsor di Instagram. Karena ia melihat banyak akun-akun yang diduga milik para pelaku kejahatan yang tengah mencari korban.***dtc/mpc/bs