Rabu, 4 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tiga Anak Kos Bunuh Induk Semang di Medan

Kamis, 1 April 2021
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tiga anak kos di Medan tega menghabisi induk semangnya, Djie Goon Gunawan alias Acek (74) di Jalan Merbabu No 62 Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota.

Anak korban, Shelly alias Charies (39), menyebut bahwa pembunuhan itu sudah direncanakan para pelaku.

Ketiga pelaku diketahui berasal dari Nias, yakni FZ (20) warga Desa Hilina Tafue Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, AZ (21) dan BZ (24) keduanya warga Fadoro Taliwaa Desa Sisobahili Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara.

Shelly menyebutkan ada saksi yang mendengar percakapan ketiga tersangka untuk membunuh korban.

“Mereka bertiga sudah telat 2 bulan bayar uang kos. Jadi mereka merasa risih dan berniat membunuh papa saya (korban). Saksinya ada yang mendengar rencana mereka,” kata Selly di Mapolrestabes Medan, Kamis (1/4).

Ia mengungkapkan bahwa ketiga pelaku cukup beringas saat menghabisi nyawa korban.

Padahal ketika menagih uang kos itu, kata Selly, ayahnya tidak pernah memaksa para pelaku.

“Bahkan ayah saya menyarankan pelaku mencicil uang pembayaran kos itu per hari Rp 10 ribu. Apalagi ketiga pelaku ini baru 3 bulan ngekos di tempat ayah,” jelasnya

Shelly juga menyebutkan adanya dugaan motif lain ketiga pelaku tersebut hingga nekat membunuh ayahnya.

Beberapa minggu lalu, korban curiga seringnya pencurian HP dan laptop terhadap penghuni kos lainnya. Ia pun menduga pencurian itu dilakukan para pelaku.

“Malah pas ditanyakan papa saya, mereka menuduh papa saya yang melakukan. Baut apa? Papa saya menjawab begitu karena kami orang berkecukupan. Bisa jadi juga papa saya memergoki salah satu dari mereka yang mencurinya,” tuturnya.

Ia mendesak kepolisian dan pengadilan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pembunuhan berencana dengan hukuman mati.

“Kami minta ketiga pelaku dihukum berat dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 338 sub 480,” tegas Shelly.

Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Jefri Simamora mengungkapkan peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (7/3/2021) kemarin.

Ketiga pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menghantam batu ke kepala korban secara berulang-ulang.

Korban ditemukan terkapar di dalam rumahnya dengan kondisi kepala pecah akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka.

Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku secara terpisah pada 8 Maret 2021.

Terhadap ketiga tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: anak kosinduk semangpembunuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga BBM Naik Mendadak di Tengah Kisruh Terorisme

Berita Berikutnya

Solskjaer Ungkap Alasan Tarik Keluar Rasford

Related Posts

Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026
Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana