Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tiga Anak Kos Bunuh Induk Semang di Medan

Kamis, 1 April 2021
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tiga anak kos di Medan tega menghabisi induk semangnya, Djie Goon Gunawan alias Acek (74) di Jalan Merbabu No 62 Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota.

Anak korban, Shelly alias Charies (39), menyebut bahwa pembunuhan itu sudah direncanakan para pelaku.

Ketiga pelaku diketahui berasal dari Nias, yakni FZ (20) warga Desa Hilina Tafue Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, AZ (21) dan BZ (24) keduanya warga Fadoro Taliwaa Desa Sisobahili Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara.

Shelly menyebutkan ada saksi yang mendengar percakapan ketiga tersangka untuk membunuh korban.

“Mereka bertiga sudah telat 2 bulan bayar uang kos. Jadi mereka merasa risih dan berniat membunuh papa saya (korban). Saksinya ada yang mendengar rencana mereka,” kata Selly di Mapolrestabes Medan, Kamis (1/4).

Ia mengungkapkan bahwa ketiga pelaku cukup beringas saat menghabisi nyawa korban.

Padahal ketika menagih uang kos itu, kata Selly, ayahnya tidak pernah memaksa para pelaku.

“Bahkan ayah saya menyarankan pelaku mencicil uang pembayaran kos itu per hari Rp 10 ribu. Apalagi ketiga pelaku ini baru 3 bulan ngekos di tempat ayah,” jelasnya

Shelly juga menyebutkan adanya dugaan motif lain ketiga pelaku tersebut hingga nekat membunuh ayahnya.

Beberapa minggu lalu, korban curiga seringnya pencurian HP dan laptop terhadap penghuni kos lainnya. Ia pun menduga pencurian itu dilakukan para pelaku.

“Malah pas ditanyakan papa saya, mereka menuduh papa saya yang melakukan. Baut apa? Papa saya menjawab begitu karena kami orang berkecukupan. Bisa jadi juga papa saya memergoki salah satu dari mereka yang mencurinya,” tuturnya.

Ia mendesak kepolisian dan pengadilan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pembunuhan berencana dengan hukuman mati.

“Kami minta ketiga pelaku dihukum berat dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 338 sub 480,” tegas Shelly.

Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Jefri Simamora mengungkapkan peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (7/3/2021) kemarin.

Ketiga pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menghantam batu ke kepala korban secara berulang-ulang.

Korban ditemukan terkapar di dalam rumahnya dengan kondisi kepala pecah akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka.

Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku secara terpisah pada 8 Maret 2021.

Terhadap ketiga tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: anak kosinduk semangpembunuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga BBM Naik Mendadak di Tengah Kisruh Terorisme

Berita Berikutnya

Solskjaer Ungkap Alasan Tarik Keluar Rasford

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana