Rabu, 16 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tim BPK Audit Pengelolaan Keuangan Pemko Medan Terkait Penanganan Covid-19

Kamis, 22 Oktober 2020
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, bahwa Tim BPK RI Perwakilan Sumut akan melakukan audit pada Pemko Medan selama 30 hari.

Menurut dia, hal serupa dilakukan oleh seluruh BPK se-Indonesia sebagai program audit universe dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

“Kami hadir untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemko Medan. Terkait pemeriksaan atas penanganan Covid-19, kami ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” katanya saat menyambangi Pemko Medan, di Balai Kota Medan, Kamis (22/10).

Selain itu, kata Eydu, pihakna ingin memastikan apakah penanganan bidang kesehatan, sosial dan ekonomi telah dilaksanakan sesuai peruntukannya dan diterima pihak yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas atau tidak.

Kemudian, Eydu menuturkan ada dua tim yang akan melakukan audit dengan tugas masing-masing, yakni pemeriksaan terkait penanganan Covid-19 serta pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah Pemko Medan T.A 2020.

“Jadi, setiap tim sudah memiliki tugasnya masing-masing,” ungkapnya.

Terkait pemeriksaan belanja daerah, sambung Eydu, dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan penentuan strategi dan rencana pemeriksaan atas belanja daerah.

Kemudian, menguji secara terbatas apakah pelaksanaan belanja daerah telah mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta menyusun program pemeriksaan terinci.

“Atas dasar itulah, kami mohon dukungan seluruh pihak agar tujuan pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pembangunan zona integritas yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harapnya.

Memanggapi hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melengkapi, memenuhi, serta memberikan data valid terkait pengelolaan anggaran, baik yang digunakan untuk belanja daerah maupun dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Arief mengakui hal tersebut sebagai wujud sinergitas dan perhatian, agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami minta perhatian dari seluruh pimpinan OPD untuk memberi data yang sebenarnya. Penuhi dan lengkapi hal apa saja yang diperlukan oleh Tim BPK selama melakukan audit. Banyak tugas yang menanti terlebih mendekati akhir tahun seperti saat ini. Untuk itu, tetap lakukan tupoksi dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan ketentuan,” katanya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPKPemko MedanSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

44 Orang di Ponpes Raudhatul Hassanah Medan Positif Corona

Berita Berikutnya

Sudah 4 Hari Tiga Bocah Hilang di Langkat, Paranormal dan Anjing Pelacak Ikut Dikerahkan

Related Posts

Metro

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
Metro

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Wanita di Asahan Dibacok Suami hingga Kritis

Senin, 14 Juli 2025

Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar

Senin, 14 Juli 2025

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana