Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tokoh Agama Gerebek Kos-kosan di Percut Seituan, Seorang Wanita Terjaring Simpan Narkoba

Senin, 4 Januari 2021
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang wanita berusia 27 tahun (DS) terjaring saat penggerebekan lokasi maksiat dan peredaran narkoba ditahan di RTP Polsek Percut Seituan, Senin (4/12).

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan saat ini DS telah ditahan. “Tersangka sudah kita tahan,” ujar.

Sebelumnya, Kepala Lingkungan 15 Heriyanto mengatakan warga resah dengan kos-kosan yang disinyalir tempat pristitusi dan peredaran narkoba di jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung.

Bersama warga dan tokoh agama, lokasi itu pun digerebek pada Minggu Pagi 27 Desember 2020 lalu.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan 2 paket sabu, timbangan digital serta ribuan plastik klip kosong.

“Jadi awalnya kan masyarakat sudah resah, karena di lokasi marak peredaran narkoba dan prostitusi, memang sebelumnya, saat kepala dusun yang sebelumnya sudah ada MOU dengan Polsek Percut Sei Tuan, bahwa di lokasi tidak boleh lagi ada praktek prostitusi dan peredaran narkoba, namun hingga saat sebelum digerebek oleh warga, tokoh, masyarakat dan tokoh agama praktek prostitusi dan peredaran narkoba masih marak, makanya itu digrebek warga masyarakat,” ucap Kepala Dusun 15.

Selain menjaring DS, warga juga menemukan ribuan plastik klip kosong yang diduga tempat narkoba, timbangan elektrik dan barang bukti sabu-sabu.

Setelah melakukan penggerebekan, kata Heriyanto selanjutnya mereka menelepon Polsek Percut Sei Tuan.

“Kemudian wanita itu dibawa ke Polsek untuk diproses hukum,” ucap Heriyanto.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: lokasi maksiatPolsek Percut Seituanterjaringtokoh agama
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Akses Jalanan ke Dolok Masihul Rusak, Warga Berohol Tebingtinggi Tiap hari ‘Makan Abu’

Berita Berikutnya

Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Julian Assange ke AS

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana