Kamis, 23 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tokoh Agama Gerebek Kos-kosan di Percut Seituan, Seorang Wanita Terjaring Simpan Narkoba

Senin, 4 Januari 2021
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang wanita berusia 27 tahun (DS) terjaring saat penggerebekan lokasi maksiat dan peredaran narkoba ditahan di RTP Polsek Percut Seituan, Senin (4/12).

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan saat ini DS telah ditahan. “Tersangka sudah kita tahan,” ujar.

Sebelumnya, Kepala Lingkungan 15 Heriyanto mengatakan warga resah dengan kos-kosan yang disinyalir tempat pristitusi dan peredaran narkoba di jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung.

Bersama warga dan tokoh agama, lokasi itu pun digerebek pada Minggu Pagi 27 Desember 2020 lalu.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan 2 paket sabu, timbangan digital serta ribuan plastik klip kosong.

“Jadi awalnya kan masyarakat sudah resah, karena di lokasi marak peredaran narkoba dan prostitusi, memang sebelumnya, saat kepala dusun yang sebelumnya sudah ada MOU dengan Polsek Percut Sei Tuan, bahwa di lokasi tidak boleh lagi ada praktek prostitusi dan peredaran narkoba, namun hingga saat sebelum digerebek oleh warga, tokoh, masyarakat dan tokoh agama praktek prostitusi dan peredaran narkoba masih marak, makanya itu digrebek warga masyarakat,” ucap Kepala Dusun 15.

Selain menjaring DS, warga juga menemukan ribuan plastik klip kosong yang diduga tempat narkoba, timbangan elektrik dan barang bukti sabu-sabu.

Setelah melakukan penggerebekan, kata Heriyanto selanjutnya mereka menelepon Polsek Percut Sei Tuan.

“Kemudian wanita itu dibawa ke Polsek untuk diproses hukum,” ucap Heriyanto.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: lokasi maksiatPolsek Percut Seituanterjaringtokoh agama
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Akses Jalanan ke Dolok Masihul Rusak, Warga Berohol Tebingtinggi Tiap hari ‘Makan Abu’

Berita Berikutnya

Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Julian Assange ke AS

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026

Sedekade Lalu Juara Premier League, Leicestar City Resmi Degradasi ke Kasta Ketiga

Rabu, 22 April 2026

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana