Jakarta(MedanPunya) Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar manajemen Bandara Kualanamu, Sumatera Utara melakukan audit keandalan infrastruktur.
Hal ini agar kejadian kecelakaan di lift Bandara Kualanamu yang menyebabkan kematian Asiah Shinta Dewi Hasibuan tidak terulang kembali.
Sebab, dengan adanya kejadian ini masyarakat menjadi terusik karena keamanannya tidak terjamin saat sedang menggunakan ruang publik, khususnya di sektor transportasi.
“Kita minta managemen KNIA (Bandara Kualanamu) untuk melakukan audit keandalan infrastruktur di bandara tersebut, khususnya menyangkut aspek keamanan dan keselamatan bandara KNIA,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Menurut YLKI, kecelakaan yang merenggut nyawa pengguna bandara tersebut merupakan keteledoran pengelola Bandara Kualanamu.
“Itu jelas merupakan keteledoran dari pengelola, baik pra-kejadian maupun pasca-kejadian,” ucapnya.
Pasalnya, korban terjatuh karena adanya celah dengan lebar sekitar 40-60 sentimeter antara pintu dan bagian dalam lift.
Hal tersebut membuktikan adanya ketidakandalan dari lift tersebut sehingga pengguna bisa terjatuh hingga pengguna lift akhirnya tewas.
“Pra-kejadian, artinya ada ketidakandalan dari lift tersebut sehingga pengguna kok bisa-bisanya kecemplung dan meninggal dunia,” jelasnya.
Selain itu, pihak pengelola bandara juga dinilai teledor karena jasad korban baru ditemukan tiga hari setelah kejadian yaitu pada Kamis (27/4). Itupun karena jasadnya sudah mengeluarkan bau busuk yang tercium oleh petugas bandara.
Padahal menurut pengakuan keluarga, saat kejadian pada 24 April 2023, pihak keluarga langsung menghubungi staf keamanan bandara untuk melakukan pencarian dan melihat CCTV. Namun korban tidak ditemukan.
“Sedangkan pasca-kejadian, ini menunjukkan tidak ada upaya investigasi terhadap kasus tersebut,” kata Tulus.
Oleh karena itu, YLKI meminta agar manajemen Bandara Kualanamu untuk melakukan audit keandalan infrastruktur agar keselamatan konsumen dalam hal ini pengguna bandara dapat terjamin.
“Ini kejadian yang amat mengkhwatirkan dari sisi keamanan dan keselamatan pengguna bandara,” tutur Tulus.
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kejadian kecelakaan ini. Sementara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.***kps/mpc/bs