Viral Aksi Koboi di Medan Acungkan Senjata Ancam Tembak Pemilik Showroom

Medan(MedanPunya) Beredar di media sosial rekaman diduga aksi koboi Medan mencoba meletuskan diduga senjata api ke pemilik showroom di Medan.

Awalnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor jenis trail ke lokasi mengenakan celana pendek, kaus putih dan memakai tas selempang di perutnya.

Turun dari sepeda motor, pria ini langsung mencoba diduga mengeluarkan senjata api dari tas selempangnya.

Melihat terduga pelaku mencoba mengeluarkan diduga senpi, sejumlah orang langsung menghalangi dan berusaha menenangkan pria tersebut.

Namun terduga pelaku berontak dan terus mencoba menerobos ke showroom.

Dalam akun Instagram @cintakeadilan2024, percobaan penembakan terjadi pada 31 Mei 2024 lalu di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat sekira pukul 23:44 WIB.

Percobaan penembakan di Medan

Pada hari Jumat 31 Mei 2024 pukul 23:44 pemilik showroom mobil didatangi berinisial R langsung menghampiri korban berinisial S dan langsung menodongkan senjata yang di duga senjata api. Untungnya upaya penembakan bisa dicegah,” tulis akun Instagram @cintakeadilan2024, dilihat, Jumat (7/6).

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap.

“Sudah diamankan. Nanti kita sampaikan lengkapnya,” kata Kompol Rosa, Jumat (7/6).

Pelaku berinisial B (39), yang ternyata mantan karyawan di show room korban Supriyadi (32).

Dari foto yang diterima, tersangka nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye nomor 35.

Lengan kiri tersangka nampak penuh tatto, sementara lengan kanan cuma sebaris.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, RB ditangkap setelah korban Supriyadi membuat laporan dan diselidiki Polisi.

Setelah mengumpulkan bukti dan sebagainya, akhirnya pelaku diringkus.

“Akibat kejadian tersebut pihak dari pelapor merasa terancam dan melapor ke Polsek Medan barat kemudian kita tangkap dan persangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana,” kata Kompol Anria Rosa Piliang.

Rosa menjelaskan, tersangka mengancam korban dengan airsoftgun pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.

Dia datang ke rumah toko (ruko) korban mengendarai sepeda motor trail, lalu mengambil senjata ke tas selempang yang dipakai dan mengarahkan ke korban.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka nekat menodongkan senjata airsoft gun dan mencoba menembak korban lantaran sakit hati dipecat dari pekerjaannya.

Selama ini tersangka disebut-sebut bekerja di showroom mobil korban.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version