Senin, 3 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Viral Kasus Di-SP3 Padahal Penyidik Terima Uang, Begini Penjelasan Polisi

Selasa, 20 September 2022
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu video yang menunjukkan seorang warga protes karena kasus yang dilaporkannya dihentikan viral di media sosial. Wanita itu bahkan menyebut telah memberikan uang kepada penyidik yang menangani perkara itu.

Polrestabes Medan lantas menjelaskan duduk perkara protes warga itu. Kasus yang diberhentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu dilaporkan pada 2016 silam.

“Tahun 2016 pelapor melaporkan ibu kandungnya dan saudara kandungnya. Ia melaporkan dugaan tindak pidana membuat surat palsu soal warisan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (20/9).

Fathir mengatakan, penyidik berinisial KG yang menangani perkara itu sudah pindah di unit Seksi Pengawas (Siwas).

Dikatakan, proses penyelidikan berjalan sampai akhirnya ibu kandung pelapor ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, pada tahun 2019 ibu kandungnya meninggal dunia.

Akhirnya atas dasar itu laporan pelapor dihentikan. Saat ditanya apakah saudara kandungnya turut dijadikan tersangka, Fathir katakan untuk keterangan sementara ibu kandungnya yang menjadi tersangka.

Pengakuan KG, sebut Fathir, telah mengirimkan surat perintah penghentian penyidikan melalui kantor pos tahun 2019.

Kini, perkara yang dipegang oleh KG masih diaudit. Ditegaskannya bila ditemui ada pelanggaran dalam proses penanganan kasusnya akan diberikan hukuman kepada KG

“Ini di audit dulu apakah ada yang pelanggaran. Kalau ada (salah) akan dihukum,” katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan adanya seorang warga yang menyampaikan protes ke polisi viral di media sosial. Warga itu protes karena kasus yang dilaporkannya diberhentikan dengan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dilihat detikSumut, dalam video terdengar seorang wanita yang menyampaikan protes. Protes itu disampaikan kepada seorang polisi yang berada di depannya.

Wanita itu protes karena kasus yang dilaporkannya dihentikan oleh polisi yang disebutnya penyidik dalam kasus ini. Wanita itu bahkan mengaku sudah memberikan uang kepada polisi itu agar kasus ini diproses.

“Bapak udah mainkan hukum ini. Bapak pandai berbuat, tanggung jawab. Di sini kami yang dirugikan. Sudah bapak makan uang saya Rp 5 juta, saya di sini benar, bukan salah,” kata suara wanita dalam video itu.

Oknum polisi yang ada dalam video itu terlihat sesekali mencoba mengambil handphone wanita itu. Namun wanita itu ngotot dan tidak memberikan handphone-nya.

Wanita itu menyebut kasus ini dilaporkan sejak tahun 2016, dan diberhentikan oleh kepolisian kasusnya. Mereka protes karena tidak terima alasan-alasan yang disampaikan polisi dalam pemberhentian kasus ini.

Dalam video terlihat personel polisi lainnya mencoba menenangkan wanita itu. Namun terlihat wanita itu terus menyampaikan kekesalannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya sedang memproses kasus yang ada di video itu. Oknum polisi yang ada di video itu disebut tidak lagi bertugas di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Sedang diaudit untuk permasalahannya. Yang bersangkutan sudah tidak di unit Reskrim lagi,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/9).

Saat ditanya lebih jauh, Valentino enggan menjelaskan terkait kasus ini. Dia meminta agar kasus ini ditanyakan ke Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polrestabes MedanVideo
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kedapatan Main Judi Online, Oknum Kades di Paluta Ditangkap Polisi

Berita Berikutnya

Bendahara Desa di Asahan Ini Senyum-senyum saat Ditangkap Gegara Korupsi

Related Posts

Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026

Wojciech Szczesny: La Liga Kompetisi Paling Penting bagi Barcelona

Jumat, 31 Juli 2026

Trump Kesal Netanyahu Ngoceh soal Gunung Pickaxe Iran

Rabu, 29 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana