Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Viral Peserta MTQ Sumut Mundur Gegara Tak Lepas Cadar, Panitia Buka Suara

Rabu, 9 September 2020
kanal Metro
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita yang menjadi peserta menolak saat diminta melepas cadar saat mengikuti MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut). Wanita itu memilih didiskualifikasi daripada membuka cadarnya.

Dalam video yang viral di salah satu channel YouTube itu terlihat ada seorang wanita berbaju hitam yang menggunakan cadar naik ke bilik untuk membaca Al-Qur’an. Saat akan memulai, wanita itu diminta membuka cadarnya.

“Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah jadi aturan nasional, kalau nggak dibuka, langsung didiskualifikasi,” kata seseorang kepada wanita dalam video itu.

Wanita itu pun meminta agar dia tetap menggunakan cadar. Namun panitia tetap meminta cadar dilepas.

“La (tidak),” kata suara pria dalam video itu.

Wanita itu kemudian berdiri dan meninggalkan bilik tempat membaca Al-Qur’an. Saat itu, suara pria dalam video itu kembali mengingatkan membuka cadar sudah merupakan peraturan nasional.

“Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak,” kata suara pria itu.

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap mengatakan peserta yang didiskualifikasi itu merupakan peserta asal Kabupaten Labuhanbatu. Palid menjelaskan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman.

“Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat,” ujar Palid.

Palid menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim terkait hal ini. Peserta yang sempat didiskualifikasi itu disebut boleh tampil lagi jika berkenan.

“Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua,” ucapnya.

Palid menjelaskan kebijakan melepas cadar itu untuk melihat gerak bibir peserta saat membaca Al-Qur’an. Hal ini sebagai antisipasi terjadi kecurangan dalam MTQ.

“Namun tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Al-QurancadarMTQSumut
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Tetapkan FP Jadi Tersangka Pembunuhan Istrinya, Motifnya Hendak Nikah Lagi

Berita Berikutnya

Polemik Rekom Cabup, PAN Sumut: Ketua Sergai Diganti Sebelum Pendaftaran

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana