Viral Polisi Nangis Ngaku Anak Disiksa-Kena Pecat, Poldasu Ungkap Faktanya

Medan(MedanPunya) Video menunjukkan pria menggunakan pakaian polisi menangis saat menceritakan dirinya dipecat dan anaknya disiksa di asrama polisi viral. Polda Sumut (Poldasu) mengungkap fakta sebenarnya.

Dilihat Rabu (10/11), tampak seorang pria berbaju polisi bersama dua orang anaknya di sebuah ruangan. Pria itu terlihat sedang menangis.

Pria itu menyebut dirinya direkomendasikan untuk dipecat. Dia juga menyebut istrinya sudah menikah lagi dan anaknya disiksa di asrama polisi.

“Itu nang (anak perempuan), biar kau tahu, mamakmu udah nikah, kau dibante (disiksa) di asrama polisi, tapi Bapak yang dipecat, direkomendasikan dipecat. Biar kau tahu,” kata pria itu.

Pria tersebut mengaku tidak mempermasalahkan jika dipecat. Dia mengatakan hartanya masih ada dari warisan orang tuanya.

“Kalau dipaksa pun bapakmu jadi sipil, nggak apa-apalah, adanya harta opung (nenek)-mu ditinggalkan. Sayang kali Bapak kepolisian tapi dia buat begini,” ujar polisi itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pria di dalam video itu adalah seorang polisi. Hadi juga membenarkan pria itu telah direkomendasikan untuk dipecat.

Namun Hadi membantah ada penyiksaan terhadap anak polisi itu. Dia juga menjelaskan alasan pria tersebut dipecat dari dinas kepolisian.

“Yang bersangkutan berdasarkan sidang KKEP Polres Langkat direkomendasikan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atas berbagai pelanggaran disiplin dan pidana. Jadi tidak layak sebagai anggota Polri,” kata Hadi.

“Tidak ada pembantaian yang dilakukan oleh istrinya kepada anaknya,” tambah Hadi.

Hadi mengatakan pria tersebut malah diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab istri polisi itu meninggalkan rumah.

“Justru sebaliknya, yang bersangkutan yang menganiaya istrinya sehingga istrinya lari. Karena bukan istri sah (istri siri), maka istri yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut,” jelas Hadi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version