Kamis, 22 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Wajibkan Kegiatan Usaha Tutup Pukul 21.00 WIB, Gubsu Minta Maaf kepada Pengusaha

Senin, 25 Januari 2021
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kembali meningkatnya angka penularan virus corona di Sumatra Utara, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PMK) pada malam hari sejak beberapa waktu lalu, terutama yang berada di Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan Instruksi Gubernur Sumut No 188.54/1/INST/2021 yang berlaku pada tanggal 14-31 Januari bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya yakni dengan memberlakukan jam malam, dan akan rutin melakukan razia. Sebab berdasarkan hasil evaluasi, pada malam hari banyak ditemui kegiatan masyarakat yang justru tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Masih terus menanjak. Sehingga kita aktifkan kembali secara maksimal pada malam hari. Saya mohon maaf kepada pengusaha-pengusaha, agar kegiatan malam hari, saya instruksikan paling lama jam 21.00 WIB sudah tutup semuanya. Jadi sekali lagi jam 21.00 WIB sudah tutup. Kegiatan kita berhentikan. Razia pendisiplinan protokol kesehatan siang hari juga kita lakukan ,” jelas mantan Pangkostrad itu, di Rumah Dinas Gubernur, Senin (25/1).

Tak hanya kepada pemilik usaha, instruksi tersebut juga berlaku bagi seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo.

Sebab, masyarakat mempunyai peran penting dalam mengakhiri pandemi covid-19 yang telah berlangsung hampir setahun terakhir.

“Saya berharap semua rakyat ikut serta mendisiplinkan dirinya dalam rangka melakukan penghambatan penyebaran covid,” tegasnya.

Apalagi saat ini, Edy mengungkapkan bahwa angka pasien terpapar covid-19 di Sumut per Senin (25/1) telah mencapai 20 ribu lebih kasus. Sehingga pemutusan mata rantai penyebaran virus corona bukan hanya tugas dari Satgas Covid-19, tetapi juga merupakan peran bersama.

“Saat ini sudah 20 ribu kasus di sumut yang terpapar. Hari ini ada 84 kasus di Sumut. Padahal dulu sempat turun diangka 70an dan 60an kasus. Dan kalau ini dibiarkan, ini cukup berbahaya,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiSumatra Utaravirus Corona
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jalan Penghubung Kabupaten-Kota Rusak Parah, Warga: Sejak dari Zaman Atok Kami Tidak Ada Perbaikan

Berita Berikutnya

Bayi Kembar Siam Adam dan Aris Kembali Jalani Operasi ke-3

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana