Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Wajibkan Kegiatan Usaha Tutup Pukul 21.00 WIB, Gubsu Minta Maaf kepada Pengusaha

Senin, 25 Januari 2021
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kembali meningkatnya angka penularan virus corona di Sumatra Utara, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PMK) pada malam hari sejak beberapa waktu lalu, terutama yang berada di Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan Instruksi Gubernur Sumut No 188.54/1/INST/2021 yang berlaku pada tanggal 14-31 Januari bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya yakni dengan memberlakukan jam malam, dan akan rutin melakukan razia. Sebab berdasarkan hasil evaluasi, pada malam hari banyak ditemui kegiatan masyarakat yang justru tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Masih terus menanjak. Sehingga kita aktifkan kembali secara maksimal pada malam hari. Saya mohon maaf kepada pengusaha-pengusaha, agar kegiatan malam hari, saya instruksikan paling lama jam 21.00 WIB sudah tutup semuanya. Jadi sekali lagi jam 21.00 WIB sudah tutup. Kegiatan kita berhentikan. Razia pendisiplinan protokol kesehatan siang hari juga kita lakukan ,” jelas mantan Pangkostrad itu, di Rumah Dinas Gubernur, Senin (25/1).

Tak hanya kepada pemilik usaha, instruksi tersebut juga berlaku bagi seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo.

Sebab, masyarakat mempunyai peran penting dalam mengakhiri pandemi covid-19 yang telah berlangsung hampir setahun terakhir.

“Saya berharap semua rakyat ikut serta mendisiplinkan dirinya dalam rangka melakukan penghambatan penyebaran covid,” tegasnya.

Apalagi saat ini, Edy mengungkapkan bahwa angka pasien terpapar covid-19 di Sumut per Senin (25/1) telah mencapai 20 ribu lebih kasus. Sehingga pemutusan mata rantai penyebaran virus corona bukan hanya tugas dari Satgas Covid-19, tetapi juga merupakan peran bersama.

“Saat ini sudah 20 ribu kasus di sumut yang terpapar. Hari ini ada 84 kasus di Sumut. Padahal dulu sempat turun diangka 70an dan 60an kasus. Dan kalau ini dibiarkan, ini cukup berbahaya,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiSumatra Utaravirus Corona
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jalan Penghubung Kabupaten-Kota Rusak Parah, Warga: Sejak dari Zaman Atok Kami Tidak Ada Perbaikan

Berita Berikutnya

Bayi Kembar Siam Adam dan Aris Kembali Jalani Operasi ke-3

Related Posts

Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Ibu dan 2 Anak Asal Sumut Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Viral Pria Bikin Konten Ngelem di Depan Polda Sumut, Polisi Turun Tangan

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana