Jakarta(MedanPunya) Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir menyebut, pemerintah selama ini tidak pernah membicarakan rencana program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar bersama DPR.
“Vaksin berbayar yang dijual bebas melalui Kimia Farma mulai 12 Juli 2021 kepada individu atau kepada setiap orang belum pernah dibahas dan disampaikan pemerintah bersama DPR,” kata Anas, Senin (12/7).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menuturkan, selama ini pemerintah bersama DPR hanya membicarakan soal vaksin gratis dan vaksin gotong royong.
Vaksin gotong royong yang dimaksud adalah vaksin yang dibeli oleh para penguasaha untuk kemudian disalurkan kepada seluruh pegawainya secara gratis.
Anas pun menilai program vaksinasi berbayar ini justru bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang sempat menyatakan vaksinasi Covid-19 digratiskan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Vaksin berbayar individual ini akan bikin kacau dan bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap melawan serangan Covid,” kata Anas.
Secara terpisah, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Netty Prasetiyani mengamini pernyataan Anas tersebut.
“Kebijakan yang sudah disetujui adalah vaksinasi gotong royong yang dibiayai perusahaan. Itu pun diizinkan dengan banyak catatan. Sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu,” ujar Netty.
Senada dengan Anas, Netty pun menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya mencari keuntungan di tengah pandemi.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu menegaskan, vaksinasi untuk mengatasi pandemi merupakan tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya.
“Setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis. Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat,” ujar dia.
Diberitakan sebelumya, pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk menyelenggarakan program vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu mulai 12 Juli 2021.
Harga pembelian vaksin dalam program ini sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570.
Oleh karena setiap individu membutuhkan 2 dosis vaksin, total biaya vaksinasi per individu untuk 2 dosis sebesar Rp 879.140.
Padahal, sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.
“Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Belakangan, Kimia Farma memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanaan pada hari ini, Senin (12/7).
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya.***kps/mpc/bs