Sabtu, 17 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023
kanal Politik
29
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau calon peserta pemilu untuk mengikuti aturan berkampanye. Terutama, bagi peserta pemilu punya dana melimpah sekaligus pemilik media.

“Bagi yang punya media atau punya duit banyak tidak boleh semena-mena dalam mengkampanyekan dirinya di media karena, sebab ada batasan dan peraturan yang berlaku,” ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Totok menuturkan peserta pemilu yang memiliki dana lebih atau media, wajib mengikuti aturan berkampanye yang ada. Dia mengimbau para peserta pemilu untuk tidak semena-mena mengkampanyekan dirinya di media, tanpa mengikuti aturan yang ada.

Selain itu, Totok mengatakan pelaksanaan kampanye telah ditetapkan oleh Peraturan KPU. Dia pun lantas meminta kepada media untuk ikut mengawasi dan mencegah kampanye di luar jadwal.

“Pers menjadi koalisi strategis Bawaslu untuk melakukan pencegahan terkait kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Lebih lanjut, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, kata Totok, bagi yang melanggar aturan kampanye di luar jadwal akan dipidana satu tahun. Sebab itu, dia mewanti-wanti para peserta pemilu untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Undang-Undang Nomor 7 mengatur ancaman satu tahun bagi siapa yang melakukan kampanye di luar jadwal, seperti memberikan visi dan misinya,” ungkapnya.

“Ayo bersama-sama semuanya dari parpol, pers, dan penyelenggara pemilu menjadikan pemilu ke depan demokratis dengan gotong royong,” imbuhnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BawasluPemilu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Southgate Nantikan Kabar Masa Depan Harry Maguire

Berita Berikutnya

Dicopot Edy, Eks Kadis PUPR Sumut Melawan

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Mahfud Akui Minta Tolong Denny Indrayana dan PKS agar Anies Bisa Maju Capres 2024

Senin, 5 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025

Barcelona Juara LaLiga 2024/2025, Lionel Messi Kirim Ucapan

Jumat, 16 Mei 2025

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana