DPR Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Pengamat: Bisa Dianggap Politisasi Vaksin

Jakarta(MedanPunya) Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai anggota DPR telah melakukan politisasi vaksin Nusantara.

Hal ini disampaikan Lucius menanggapi simpang siur kabar soal sejumlah anggota DPR yang disuntikkan vaksin Nusantara atau sekadar diminta sampel darahnya.

“Maka kekacauan informasi terkait aksi penerimaan vaksin Nusantara oleh DPR bisa dianggap sebagai langkah politisasi vaksin oleh DPR. Politisasi ini tentu bukan tanpa tujuan jika dugaan ini benar,” kata Lucius.

Menurut Lucius, bukan tidak mungkin ada kepentingan bisnis yang membuat para wakil rakyat tampak getol mendukung vaksin Nusantara.

“Bahwa mungkin saja ada kepentingan bisnis tertentu yang mendorong aksi DPR mendukung vaksinasi Nusantara ini, saya kira sulit terhindarkan,” ujar Lucius.

Lucius melanjutkan, selama masa pandemi ini, DPR jarang memunculkan inisiatif kebijakan untuk menangani pandemi.

Sebaliknya, yang muncul dari DPR justru aksi-aksi yang dinilainya politis dan pencitraan.

Misalnya, ketika anggota DPR mengenakan alat pelindung diri (APD) di awal pandemi serta membagi-bagikan jamu yang disebut manjur mengatasi Covid-19.

Di samping itu, DPR juga diketahui menerima vaksin secara diam-diam bersama anggota keluarga serta melakukan rapid test khusus bagi anggota DPR dan keluarga.

“Karena semua catatan itu, maka jangan sampai aksi terima vaksin Nusantara ini juga sebagai sebuah mosi sepihak DPR untuk kepentingan mereka saja bukan demi mengatasi pandemi yang dihadapi bangsa,” kata Lucius.

Lucius juga mengingatkan, layak atau tidaknya vaksin bukan urusan DPR melainkan urusan BPOM.

Oleh karena itu, apabila ada perbedaan pandangan dengan BPOM, maka harus diselesaikan oleh DPR melalui dialog atau rapat kerja dengan BPOM.

Selain itu, DPR juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal vaksin Nusantara ini.

“Contoh yang baik tentu saja harus sesuai dengan ketentuan. Dan soal vaksin tentu saja yang kompeten melakukan pengujian adalah BPOM bukan DPR,” ujar Lucius.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version