Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

Elite Demokrat: Yusri Mengaku Netral, tetapi Kog Jadi Kuasa Hukum Moeldoko

Jumat, 24 September 2021
kanal Politik
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik mengomentari sikap advokat Yusril Ihza Mahendra yang dinilainya memihak kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan menjadi kuasa hukum kelompok tersebut.

Rachland heran terhadap Yusril yang mengaku netral terkait kisruh Partai Demokrat yang diakibatkan Gerakan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) awal tahun 2021.

“Yusril mengaku netral dalam skandal pembegalan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik,” kata Rachland dalam keterangannya, Jumat (24/9).

“Tapi, skandal hina pengambilalihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, yang pada kenyataannya dibiarkan saja oleh presiden, pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik,” kata dia.

Padalah, menurut Rachland, orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral justru sedang memihak pada si kuat.

Ia menyindir pendapat Yusril yang menilai ada kekosongan hukum berupa ketiadaan otoritas negara untuk menguji kesesuaian anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik dengan undang-undang.

Terkait hal itu, kata Rachland, Yusril mendesak Mahkamah Agung (MA) agar mengeklaim kewenangan tersebut dan menguji AD/ART Partai Demokrat.

Rachland mempertanyakan mengapa Yusril secara spesifik menyoal AD/ART hanya kepada Partai Demokrat.

“Melewatkan secara sengaja AD/ART partai-partai politik anggota koalisi pemerintah. Padahal, faktanya ada partai anggota koalisi pemerintah yang memiliki struktur majelis tinggi namun dengan kekuasaan yang bahkan jauh lebih besar, yakni berwenang membatalkan semua keputusan dewan pengurus,” kata dia.

“Yusril, bila meneliti, pasti juga akan menemukan AD/ART partai lain pendukung Jokowi yang mengatur KLB hanya bisa diselenggarakan atas persetujuan ketua dewan pembina,” ucap dia.

Ia pun kembali mempertanyakan netralitas Yusril dalam kisruh internal Partai Demokrat. Sebaliknya, menurut Rachland, atas penilaian-penilaian itu, justru Yusril tidak netral.

Rachland berpandangan, Yusril memihak kubu Moeldoko dengan cara mempersoalkan dan mendesak pengujian materi hanya AD/ART milik Partai Demokrat.

“Jadi kenapa hanya Demokrat? Jawabnya, karena Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktik politik hina yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan pada Partai Demokrat,” kata dia.

“Padahal, sebagai advokat, Yusril sebenarnya bisa menolak menjadi kuasa hukum Moeldoko tanpa berakibat pupusnya akses Moeldoko pada keadilan,” ucap dia.

Menurut Rachland, Moeldoko bukan orang yang tidak punya harta kekayaan. Moeldoko, kata dia, masih mampu membeli jasa advokat selain Yusril.

Atas penilaian itu, Rachland melihat netralitas Yusril yang justru memihak kubu KLB Deli Serdang layaknya tabir asap yang sia-sia.

“Alih-alih kampiun demokrasi, seperti klaimnya sendiri, Yusril dalam kasus ini justru adalah kuku-kuku tajam dari praktek politik yang menindas,” ujar dia.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kuasa HukumPartai DemokratYusril Ihza Mahendra
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Revitalisasi Makam Pahlawan Amir Hamzah, Pemprovsu Kucurkan Rp 3,5 M

Berita Berikutnya

Pique Yakin Barcelona Bangkit dan Kembali ke Jalur Juara

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana