Interupsi Paripurna, Anggota DPR Usul Komisi VII Dibubarkan

Jakarta(MedanPunya) Anggota Komisi VII Fraksi Golkar, Dyah Roro Esti, mengajukan interupsi dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2020-2021. Dyah mengutarakan keluhan para anggota Komisi VII saat ini.

“Saya ingin mengutarakan isi hati mayoritas atau mungkin seluruh Komisi VII saat ini. Seperti yang kita ketahui saat ini Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yaitu Kementerian ESDM mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud maka otomatis menjadi mitra Komisi X dan Kementerian LHK bermitra dengan Komisi IV yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi IV dan Komisi VII,” kata Roro dalam interupsinya, Kamis (6/5).

Roro mengatakan Komisi VII akan sulit jika hanya bermitra dengan Kementerian ESDM saja. Apalagi, menurutnya, Komisi VII sudah meratifikasi perjanjian NDC terkait iklim.

“Saya ingin mengingatkan kembali pimpinan, bahwa Komisi VII sudah meratifikasi perjanjian Paris dan kita sudah menciptakan NDC (Nasionaly Diterment Contribustion) melalui UU No 6/2016. Pada saat itu sudah disahkan dengan Kementerian LHK. Maka kami saaat ini merasa sangat kesulitan dalam memonitor implementasi UU tersebut mengingat bahwa kita ketika kita membahas gas rumah kaca ini tidak hanya berkiatan dengan sektor energi saja tapi juga sekitar kehutanan hingga sektor limbah,” ujarnya.

“Dan tentu kami sedang menyusun RUU energi baru dan terbarukan sebagai wujud mengurangi emisi karbon di sektor energi saja, dan ini merupakan wujud kami untuk mendorong menjadi salah satu langkah mendorong transisi energi. Dan ini tidak lepas dari koordinasi ataupun koordinasi yang dibutuhkan dengan Kementerian LHK berserta ristek selepas daripada kementerian ESDM,” lanjutnya.

Roro menilai keberadaan Komisi VII akan merasa sia-sia jika hanya bermitra satu kementerian. Dia meminta pimpinan DPR untuk menambah mitra Komisi VII.

“Intinya pimpinan, menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan satu kementerian ketika kita bagi rata-rata. Maka dari itu saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII baik di sektor energi, lingkungan ataupun ristek,” ujarnya.

Jika tidak, Roro menyarankan agar Komisi VII dibubarkan. “Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin dan kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saya. Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja. Jadi saya mohon, saya mohon sekali pertimbangannya. Makasih,” tuturnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version