Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

Jika Ambang Batas DPR Naik, Yusril Sarankan Parpol Boleh Bentuk Koalisi

Kamis, 11 Juni 2020
kanal Politik
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan ketidaksetujuannya atas ambang batas masuk parlemen bagi partai politik. Komisi II DPR saat ini tengah mengkaji kenaikan ambang batas parlemen dan Yusril pun menyarankan sejumlah opsi untuk diterapkan.

“Sejak awal reformasi 1998 saya sudah berpendapat bahwa ambang batas masuk DPR itu bertentangan dengan asas kedaulatan rakyat. Beberapa kali ketentuan itu diuji ke MK selalu ditolak, bukan dengan argumentasi teori hukum atau filsafat hukum, tetapi dengan sederhana dikatakan bahwa hal itu adalah ‘open legal policy’ pembentuk UU yakni Presiden dan DPR, sehingga tidak bisa dinilai dan diuji MK,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (11/6).

Yusril tak ingin suara pemilih menjadi hangus dengan ambang batas masuk DPR. Dia menyebut satu kursi DPR pun yang diperoleh partai politik, perwakilan mereka tetap harus dilantik.

“Saya berpendapat kalau partai ikut pemilu, dapat 1 kursi pun tetap harus dilantik. Sebab, kalau tidak dilantik, maka orang yang tidak terpilih justru menggantikannya seperti praktik selama ini. Makin tinggi angka ambang batas itu, makin banyak suara pemilih yang terbuang dalam pemilu, dan makin banyak pula orang-orang yang sebenarnya tidak terpilih, justru dilantik menjadi wakil rakyat,” ucap Yusri.

Yusril tak hanya sekadar menyatakan ketidaksetujuannya soal ambang batas DPR. Dia memberikan opsi-opsi agar ada jalan tengah. Salah satu usulannya yakni partai politik yang ikut dalam pemilu bisa membentuk koalisi.

“Andai ambang batas ini tetap dipertahankan, saya sarankan, agar dibuka peluang bagi partai-partai yang ikut pemilu untuk membentuk koalisi. Katakanlah misalnya partai A, B, C dan D membentuk koalisi dengan nama ‘Koalisi Kerakyatan’ dan empat lambang partainya disatukan dalam nomor urut pemilu,” ucap Yusril.

“Jika koalisi ini menembus ambang batas yang ditentukan, misalnya 5 persen, maka empat partai itu masuk ke DPR sebagai fraksi koalisi. Komposisi internal koalisinya adalah urusan keempat partai yang bersangkutan, tanpa harus diintervensi siapapun termasuk KPU. Kalau peluang ini dibuka, saya yakin Pemilu kita akan lebih baik. Ini juga merupakan suatu bentuk penyederhanaan parpol yang dapat kita tempuh,” jelas Yusril.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: koalisiparpolYusril
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PT Medan Vonis Mati Gembong Narkoba: Hukuman Mati Tak Langgar HAM

Berita Berikutnya

Dikaitkan dengan Lautaro Martinez, Barcelona Mesti Hormati Suarez

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Klasemen Liga Italia: Perebutan Scudetto Sengit sampai Akhir

Senin, 19 Mei 2025

Bawa 199 Penumpang, Pesawat Lufthansa “Melayang” 10 Menit di Udara Tanpa Pilot

Senin, 19 Mei 2025

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana