Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Komisi VI DPR Ungkap Kabar Terawan Pernah Tolak Teken Beli Vaksin

Selasa, 29 Desember 2020
kanal Politik
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Indonesia segera melaksanakan vaksinasi COVID-19 gratis bagi warganya, setelah pengumuman langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua Komisi VI DPR yang juga Ketua DPP PKB Faisol Riza mengungkap soal informasi penolakan Menteri Kesehatan sebelumnya, Terawan Agus Putranto, menandatangani pembelian vaksin AstraZeneca.

Faisol Riza mulanya bicara soal reshuffle Kabinet Indonesia Maju di mana Terawan pada akhirnya digantikan Budi Gunadi Sadikin. Faisol menilai reshuffle Menkes bisa membuat kerja penanganan COVID-19 di RI lebih praktiks.

“Perubahan Menkes dengan Budi Sadikin mungkin ini lebih praktis menurut saya,” kata Faisol Riza, Selasa (29/12).

Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menjabat Wakil Menteri BUMN. Faisol yang merupakan Ketua Komisi VI DPR paham betul kinerja Budi Sadikin karena sempat bermitra langsung.

“Karena sebagai Wamen BUMN bisa bikin beberapa bulan terakhir memang berkecimpung sangat dalam (dalam) urusan penanganan COVID. Menyediakan Wisma Atlet, misalnya, membangun rumah sakit modular, membangun konsolidasi rumah sakit BUMN dari 70 rumah sakit dalam satu induk di mana IHC menjadi leading company-nya,” kata dia.

Masih dalam konteks menjabarkan kinerja Budi Sadikin sebagai Wamen BUMN, Faisol Riza lantas bicara upaya pembelian vaksin. Dia menyebut ada kegagalan dalam upaya pembelian vaksin karena Menkes sebelumnya menolak membubuhkan tanda tangan.

“Kemudian upaya melakukan pembelian vaksin, baik Sinopharm, Sinovac, maupun AstraZeneca, yang kabarnya gagal karena menteri… Menteri Kesehatan sebelumnya tidak mau tanda tangan dan ini semua tentu jadi catatan,” jelas Faisol Riza.

Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, seperti dikutip dari siaran pers Kemenkes pada 14 Oktober 2020, menandatangani letter of intent (LoI) antara Kemenkes RI dan AstraZeneca tentang kerja sama pengadaan vaksin. Indonesia menyatakan permintaan akan kandidat vaksin dari AstraZeneca untuk pengadaan sebesar 100 juta dosis pada 2021.

Achmad Yurianto yang saat itu menjabat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, menegaskan Indonesia belum membuat kontrak pembelian vaksin AstraZeneca. Kemenkes masih membahas kontrak tersebut.

“Kita belum membuat kontrak pembelian karena masih dalam pembahasan berbagai pihak di Kemenkes dan tim ahli,” kata Yuri, Jumat (23/10).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: covid-19penolakanTerawan Agus Putrantovaksinasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Denda Rp 13 Juta bagi Pemain yang Berpelukan di Liga Belgia

Berita Berikutnya

Kecewa Laga Lawan Man City Ditunda, Everton Bilang Begini

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana