Komisi VIII Desak Menag Hubungi Dubes Norwegia-Swedia soal Penodaan Al-Qur’an

Jakarta(MedanPunya) Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto geram atas kejadian penodaan kitab suci Al-Qur’an saat demonstrasi di Norwegia dan Swedia. Menurutnya, kejadian itu tidak bisa ditoleransi.

Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Fachrul Razi di ruang rapat Pansus B MPR/DPR RI pada Rabu (2/9). Yandri mengutuk keras peristiwa itu.

“Kami selaku komisi VIII ingin menyampaikan pak beberapa hari lalu ada demonstrasi di Norwegia dan Swedia tentang pembakaran kitab suci Al-Qur’an. Tentu Kami mengutuk keras dan itu tidak bisa kita toleransi,” kata Yandri.

Yandri mendesak Fachrul melakukan komunikasi kepada Duta Besar Norwegia dan Swedia agar membuat permohonan maaf terhadap umat Islam di dunia. Dia juga ingin agar situasi toleransi beragama dalam negeri dapat tetap stabil.

“Oleh karena itu, kita harus menjaga kondisi yang stabil dalam negara kita ini supaya tidak ada efek yang bisa membuat kontraksi sosial menjadi berlebihan. Karena itu, kita minta mungkin Pak Menteri bisa komunikasi ke Dubes Swedia dan Norwegia. Kalaupun nanti ada respons dari umat Islam di Indonesia saya kira tidak ada salahnya duta besar Norwegia dan Swedia minta maaf ke umat Islam,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan menindaklanjuti peristiwa itu. Menurutnya, memang harus ada aksi signifikan dalam merespons kasus tersebut.

“Tentang masukan Bapak tadi. Dengan hormat kami akan tindaklanjuti tentang pembakaran kitab suci Al-Qur’an pasti kami pasti akan beri langkah-langkah yang paling bijak tapi menimbulkan gejolak di dalam tapi memang harus ada reaksi yang cukup signifikan untuk ini,” ujar Fachrul.

Diketahui, demonstrasi anti-Islam di ibu kota Norwegia, Oslo, berujung bentrokan. Demonstrasi ini diwarnai aksi meludahi Al-Qur’an.

Seperti dilansir media Jerman, DW, Minggu (30/8), kerusuhan di Oslo itu terjadi pada Sabtu (29/8) waktu setempat. Insiden ini mendorong pihak berwenang mengakhiri acara lebih awal.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version