KPU Tegaskan Komitmen Pemilu 2024: Sesuai Konstitusi

Jakarta(MedanPunya) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra berbicara soal penundaan Pemilu 2024. Ilham menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilu pada 2024.

“KPU RI 2017-2022 terus akan berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai konstitusi dan peraturan perundangan yang ada. KPU akan bekerja untuk menyukseskan Pemilu 2024,” kata Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Ilham memastikan tidak ada lagi isu penundaan pemilu. Dia juga mengatakan KPU sudah mengeluarkan surat keputusan terkait Pemilu 2024.

“Jadi gak ada lagi isu itu dan KPU gak masuk dalam ranah itu. KPU itu penyelenggara. KPU ini melaksanakan undang-undang dan KPU sudah mengeluarkan SK 21/2022 Pemilu 2024,” ujar Ilham.

“Hari ini kami juga sudah tanda tangan suratnya kepada pemerintah, DPR RI untuk melanjutkan pembahasan bersama KPU agar nanti diserahkan dan menjadi dasar perhitungan anggaran,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan jawaban terbaru soal wacana penundaan pemilu. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah tetap fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Mahfud Md saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3/2022).

Mahfud lalu menjelaskan soal beredarnya undangan acara yang berisi agenda soal pembahasan pemunduran pemilu yang rencananya dilakukan di Balikpapan, Senin (21/3). Acara itu turut mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.

Mahfud mengatakan agenda tersebut dibatalkan. Acara itu batal lantaran memunculkan isu liar bahwa Kemenko Polhukam mengagendakan wacana penundaan pemilu.

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu,” katanya.

“Ya, itu kita batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” sambung dia.

Mahfud kemudian menilai wacana terkait penundaan pemilu yang muncul di parpol, DPR, LSM, dan ormas merupakan hal lumrah untuk dilakukan.

“Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan pilkada serentak. Itu kita siapkan,” lanjut Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyebut kondisi demokrasi saat ini yang berbeda dengan rezim Orde Baru. Menurutnya, kondisi demokrasi kini membebaskan masyarakat dalam memberikan pendapat.

“Ini negara Demokrasi, dulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” tegas Mahfud.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version