Jakarta(MedanPunya) PAN mendapatkan nomor urut 12 untuk Pemilu 2024. Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menargetkan partainya memperoleh suara hingga dua digit di Pemilu 2024 mendatang.
“Dua digit. Kita berharap PAN nanti sudah bisa mencapai dua digit. Dua digit itu bisa 10 (persen), bisa 11 (persen),” ujar Zulhas dalam keterangannya, Kamis (15/12
Zulhas menekankan PAN sudah sangat siap untuk mengikuti Pemilu 2024. Dia menyebut pihaknya sengaj memilih untuk tidak mengocok ulang nomor urut Pemilu 2024.
“Kami tetap istiqomah nomor 12, sebagaimana partai kami telah mendapat amanah dari rakyat Indonesia,” ucapnya.
Kemudian, dia juga menjelaskan nomor urut 12 yang dimiliki PAN sebagai pertanda kesiapan berlaga di Pemilu 2024. Selain itu, juga untuk menjaga amanah dari para pemilih rakyat Indonesia.
“Kita apresiasi KPU setelah menuntaskan tahapan pemilu sampai partai politik dapat nomor urut pada malam ini. Tentu kita terima kasih, kita apresiasi,” kata Zulhas.
Zulhas berharap iklim demokrasi di Indonesia bisa terus membaik. Dia pun berharap KPU bisa adil, jujur, dan profesional dalam Pemilu 2024 sehingga proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik.
“KPU sebagai penyelenggara pemilu, kita berharap nanti bertindak adil, transparan, jujur, adil, akuntabel, terbuka. Karena partai politik, masyarakat, berharap besar kepada KPU,” paparnya.
“Menghasilkan demokrasi yang punya value, nilai yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang,” lanjut Menteri Perdagangan itu.
Pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.
Berikut adalah daftar peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya.
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP
***dtc/mpc/bs