Jakarta(MedanPunya) Geliat parpol-parpol mencari koalisi demi mengamankan tiket Pilpres 2024 sudah terasa, meski pendaftaran capres cawapres masih setahun tiga bulan lagi. Sejauh ini, baru dua pihak yang sudah menggenggam tiket penuh untuk menuju Pilpres 2024.
Seperti diketahui, pihak yang bisa mengajukan capres cawapres di Pilpres 2024 adalah partai atau gabungan partai yang memiliki paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR 2019. Aturan ini tertuang dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Dengan aturan tersebut, hanya PDIP satu-satunya parpol yang memiliki hak untuk mengusung capres-cawapres sendiri, karena memiliki 22,26 persen kursi DPR. Delapan partai lainnya harus membentuk kerja sama atau koalisi demi bisa mengusung capres-cawapres.
Koalisi yang sudah terbentuk sejauh ini adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang berisi Golkar, PAN, dan PPP. Gabungan kursi ketiga partai sebagai berikut:
– Golkar memiliki 14,78% kursi DPR
– PAN 7,65% kursi DPR
– PPP 3,3% kursi DPR
– Total kursi ketiga partai, yaitu 25,73% kursi DPR
Dengan demikian, KIB juga sudah menggenggam tiket untuk mengusung capres-cawapres pada Pilpres 2024.
poster
Sisa 5 partai lain yang memiliki kursi di DPR, yaitu:
– Gerindra (13,75%)
– PKB (10,09%)
– NasDem (10,26%)
– Demokrat (9,39%)
– PKS (8,7%)
Kelima partai ini belum ada yang membentuk ikatan koalisi.
Sejumlah partai memang sudah menggelar pertemuan, namun belum ada yang seperti KIB, yaitu sepakat membentuk koalisi. Pertemuan-pertemuan yang digelar bisa dibilang sebatas penjajakan, belum berujung mengikat perjanjian.
Belakangan, pertemuan intens digelar oleh Gerindra dan PKB. Jika sepakat berkoalisi, gabungan kedua partai ini sudah cukup untuk menghasilkan satu tiket ke Pilpres 2024.
Tersisa tiga partai, yaitu NasDem, Demokrat, dan PKS jika Gerindra dan PKB akhirnya berkoalisi. PKS dan Demokrat dalam dua hari belakangan berturut-turut berkunjung ke kantor NasDem, namun belum ada kesepakatan yang diumumkan ketiga partai seusai pertemuan. Jika mereka sepakat berkoalisi, gabungan ketiga partai itu juga akan menghasilkan satu tiket Pilpres 2024.
Jika skenario yang dijabarkan di atas terjadi, akan ada empat poros dalam Pilpres 2024. Poros pertama adalah PDIP, poros kedua KIB, poros ketiga Gerindra-PKB, dan poros keempat NasDem-Demokrat-PKS.***dtc/mpc/bs