PKS dan PPP Beri Sinyal Bentuk Koalisi Partai Umat untuk 2024

Jakarta(MedanPunya) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka sinyal akan membentuk koalisi partai untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, dua partai ini membuka peluang membentuk koalisi dengan partai yang memperjuangkan kepentingan umat.

“Itu ide bagus, jadi PKS prinsipnya partai yang visinya rahmatan lil alamin. Kami akan menyambut siapapun yang akan bergabung dengan kami dan kami akan menyatukan kerja sama besar dengan partai lain. Peluang membentuk koalisi sangat mungkin karena waktu masih panjang,” kata Aboe.

Ia menuturkan, waktu untuk membahas kemungkinan terbentuknya koalisi partai masih panjang mengingat Pemilu 2024 masih terhitung tiga tahun mendatang.

Oleh karena itu, PKS dan PPP membuka diri bagi partai lain untuk berkoalisi pada Pemilu 2024.

“Penjajakan ini masih ada 2,5 tahun. Sangat memungkinkan,” ujarnya.

Senada dengan Aboe, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengatakan, peluang membentuk koalisi merupakan salah satu poin penting membangun demokrasi yang lebih baik.

Atas dasar itu, menurutnya PPP akan sangat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain demi kepentingan umat.

“Salah satu yang menjadi poin penting dalam kerja sama membangun demokrasi yang lebih baik saya kira juga terkait dengan proses menuju Pemilu 2024. Dan itu sangat terbuka untuk dibicarakan dengan PKS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arwani menerangkan bahwa partainya ingin melihat adanya kontestasi yang lebih dinamis pada Pemilu 2024.

“Saya kira, tentu kami terbuka untuk berbicara dalam berbagai sisi untuk menuju tatanan 2024 yang lebih baik,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berkunjung ke Kantor DPP PKS di Jakarta, Rabu (14/4).

Pada pertemuan itu, kedua partai sepakat untuk menandatangani beberapa poin nota kesepahaman.

Kedua partai juga membangun kerja sama di berbagai bidang, termasuk di antaranya terkait pengusungan calon pimpinan daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kemudian, PKS dan PPP juga berkomitmen untuk mengawal pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.***ant/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version