PKS Sentil Fraksi di DPR yang Balik Badan soal Pilkada 2022

Jakarta(MedanPunya) RUU Pemilu tengah menjadi pembahasan panas di DPR. PKS pun keheranan atas fraksi yang balik badan terhadap pembahasan RUU Pemilu, termasuk soal Pilkada 2022.

Menurut anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, pembahasan RUU Pemilu sudah selesai dan sudah ada di Baleg DPR RI. Ia menjelaskan awalnya setiap fraksi sepakat merevisi RUU Pemilu.

“Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II sebenarnya sudah selesai dan sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, ada mulai beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka perlu revisi, naif jika mempermasalahkannya di Baleg,” kata kepada wartawan, Senin (1/2).

“Kenapa set back? Sangat tidak progresif dan menjadi wasting time,” sambungnya.

Ketua DPP PKS itu menilai kehadiran pelaksana tugas (Plt) di sejumlah daerah akan menjadi tidak efektif jika Pilkada 2022 tidak digelar. Terlebih, di masa pandemi COVID-19 saat setiap daerah membutuhkan pemimpin definitif untuk mengambil kebijakan.

“Di masa pandemi, dengan refocusing anggaran, pengambilan keputusan yang sangat fundamental, diperlukan kepala daerah definitif yang memiliki mandatori politik yang kuat. PKS mengusulkan diadakan normalisasi pilkada di 2022 dan 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani menyoroti potensi hadirnya polarisasi pilihan akibat keterbatasan pilihan. Sebab, ambang batas presiden saat ini berpotensi hanya membuat 2 pasangan calon presiden.

“Lalu politik gagasan bisa dikatakan jauh dari realisasi karena percampuran isu lokal maupun daerah. Belum lagi polarisasi yang diakibatkan keterbatasan pilihan karena kita disodorkan hanya 2 pasangan calon sebagai ekses dari ambang batas presiden. Ini tidak ketemu karakter Indonesia yang beragam, yang lahir dari kebinekaan,” katanya.

Tak hanya itu, Mardani juga menyoroti evaluasi dari pelaksanaan Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa. Menurutnya, perhelatan Pilkada yang diadakan dekat dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg akan memberi beban besar bagi penyelenggara pemilu.

“Meskipun Pilkada-nya tidak serentak dengan hari pemungutan suara Pilpres dan Pileg, tahapan pelaksanaan akan beririsan dan memberikan beban yang luar biasa bagi penyelenggara. Dan lagi-lagi konsentrasi kita terpecah belah antara pilpres maupun pilkada,” ujarnya.

Diketahui, PDIP, PPP, PKB, Gerindra, Golkar, bahkan PAN sudah menyatakan sikap mendukung pilkada 2024. Dari total 9 partai di parlemen, hanya NasDem, PKS, dan PD yang mendukung revisi UU Pemilu.

Sebelumnya Presiden Jokowi pun telah menggelar pertemuan dengan sejumlah mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pilpres 2019. Pertemuan itu membahas berbagai isu terkini, termasuk Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Jokowi meminta para parpol di parlemen benar-benar mempertimbangkan soal revisi UU Pemilu. Terlebih, di tengah pandemi COVID-19 masih banyak persoalan yang belum benar-benar pulih.

“Khusus terkait Pemilu dan Pilkada, Presiden meminta agar semua kekuatan politik, terutama parpol yang memiliki kursi di DPR, untuk mempertimbangkan betul soal perubahan UU (Pemilu),” kata salam satu jubir TKN, Arsul Sani, yang hadir dalam pertemuan itu.

“Karena di tengah-tengah pandemi COVID-19 seperti ini dan situasi ekonomi yang masih jauh dari pulih, jika ada hajatan-hajatan politik yang berpotensi menimbulkan ketegangan antar elemen masyarakat seperti halnya Pilkada di daerah-daerah tertentu, maka ini akan mengganggu pemulihan baik sektor ekonomi maupun kesehatan masyarakat itu sendiri,” sambung Arsul.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version