Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

PKS soal PPN 12%: Pemerintah Panik Lihat Utang Menggunung

Kamis, 10 Juni 2021
kanal Politik
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% jadi 12%. Politikus PKS Mardani Ali Sera menyebut pemerintah panik melihat utang yang menggunung sehingga menaikkan tarif PPN.

“Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan penerimaan pajak yang menurun,” ujar Mardani Ali Sera, Kamis (10/6).

Mardani menyampaikan pemerintah Indonesia seharusnya bekerja secara cerdas di tengah pandemi COVID-19 ini. Dia mengatakan upaya yang harus dilakukan pemerintah bukanlah dengan menaikkan pajak.

“Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas, tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok. Tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan,” jelasnya.

“Ini adalah dampak dari investasi tidak strategis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. Sekali lagi, ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia,” sambung Mardani.

Terpisah, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati memprediksi hidup masyarakat akan semakin berat dengan rencana pemerintah mengenakan PPN pada sembako.

“Mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, menurut saya akan berpotensi makin memberatkan kehidupan masyarakat bawah dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP,” papar Anis.

Anis mengungkapkan daya beli masyarakat tanpa penambahan tarif PPN pun sudah berat. Dengan demikian, kata Anis, pendapatan pemerintah justru berpotensi turun lantaran daya beli masyarakat menurun.

“Saat ini daya beli masyarakat kan sedang susah. Kalau daya beli ditekan konsumsi rumah tangga akan turun, kalau konsumsi turun berarti pendapatan pemerintah juga akan turun. Jangan sampai kebijakan perpajakan kontraproduktif,” tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mengubah tarif PPN dari 10% menjadi 12%. Upaya pemerintah mengerek tarif PPN tersebut tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam draf tersebut, Pasal 7 ayat 1 menyebutkan tarif PPN adalah 12%.

“Tarif pajak pertambahan nilai adalah 12%,” demikian bunyi Pasal 7 ayat 1.

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Mardani Ali SeraPKSPPN
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

West Ham Mau Permanenkan Jesse Lingard dari MU

Berita Berikutnya

Lantik Bupati Nias, Gubsu Edy Soroti Masih Banyak Sekolah yang Tak Layak

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana