Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

RI Kecam Pernyataan Presiden Prancis: hina Islam, Lukai 2 miliar Muslim Dunia

Jumat, 30 Oktober 2020
kanal Politik
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah RI mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menghina Islam. Pernyataan Macron itu dianggap melukai perasaan 2 miliar muslim di seluruh dunia.

“Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia,” demikian pernyataan RI, seperti dikutip dari situs resmi Kemlu RI, Jumat (30/10).

Dipaparkan, hak kebebasan berekspresi seharusnya tidak mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama. Pemerintah RI mengajak seluruh negara untuk menomorsatukan persatuan dan toleransi antarumat beragama.

“Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini,” sambung pernyataan pemerintah RI.

Kemlu telah memanggil Dubes Prancis. Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI Olivier Chambard dilakukan pada Selasa (27/10) sore. Namun, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.

“Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam,” kata Juru Bicar (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10).

Menag RI juga mengecam Presiden Perancis yang melukai umat Islam.

Meteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap Kemlu yang memanggil Duta Besar Perancis. Fachrul menekankan setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain.

“Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme,” ujar Fachrul.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun,” tuturnya.

Fachrul mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Dia menuturkan Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

Untuk diketahui, sejumlah negara Islam mengecam Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Muslim.

Persoalan itu kembali muncul setelah seorang guru di Prancis tewas dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya saat membahas soal kebebasan berbicara dan berekspresi.

Komentar kontroversial Macron saat memimpin penghormatan untuk guru Prancis tersebut, menuai kecaman dan seruan boikot produk Prancis. Dalam pidatonya, Macron bersumpah bahwa Prancis ‘tidak akan menghentikan kartun (karikatur, red)’ dan menyebut sang guru dibunuh ‘karena Islamis menginginkan masa depan kita’. Macron juga menyatakan perang terhadap ‘separatisme Islam’, yang diyakininya telah mengambil alih sejumlah komunitas muslim di Prancis.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Emmanuel MacronIslamPemerintah RIPerancis
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dubes Agus Jelaskan Bayan safar soal Kepulangan Habib Rizieq: Itu Deportasi

Berita Berikutnya

Gunung Sinabung Kembali Keluarkan Awan Panas, Kali Ini Sejauh 2 KM

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana