Jakarta(MedanPunya) Staf Kedutaan Besar Jerman yang berkunjung ke FPI dikabarkan merupakan intelijen. Kini Kementerian Luar Negeri RI menyatakan staf Kedubes Jerman tersebut tidak boleh lagi datang ke Indonesia. Dia menjadi orang dengan cap persona non grata.
“Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada pihak pemerintah Jerman agar diplomat Jerman dipulangkan dan tidak kembali ke Indonesia,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Teuku Faizasyah, Selasa (29/12).
Faizasyah menjelaskan, pihak RI meminta staf Kedubes Jerman tersebut pulang ke negaranya. Di sisi lain, pihak Kedubes Jerman juga melakukan pemulangan stafnya itu. Pemerintah RI sendiri juga tidak mau menerima staf Kedubes Jerman tersebut untuk berkunjung ke Indonesia lagi.
“Sikap pemerintah yang meminta yang bersangkutan untuk tidak kembali ke Indonesia bisa ditafsirkan sebagai persona non grata,” kata Faizasyah.
Kemlu juga menanggapi informasi yang diterima anggota DPR perihal identitas staf Kedutaan Besar Jerman yang berkunjung ke markas FPI di Petamburan, Jakarta.
Anggota DPR mendapatkan informasi, staf Kedubes Jerman yang berkunjung ke markas FPI adalah intelijen. Apa kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI?
“Yang bersangkutan terdata sebagai staf dengan ranking diplomatik Sekretaris Kedua,”
Faizasyah mengaku tidak hafal nama dari staf Kedubes yang berkunjung ke markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, 17 Desember lalu itu. Namun yang pasti, staf itu telah pulang ke negaranya.
Sebelumnya, anggota DPR dari komisi bidang luar negeri menyatakan orang Kedubes Jerman itu ternyata adalah anggota BND (Bundesnachrichtendiens) atau Badan Intelijen Federal Jerman.
“Ternyata dia bukan diplomat, namanya Suzanne Hol, dan setelah diselidiki lewat beberapa sumber, dia ternyata bukan sebagai pegawai di Kementerian Luar Negeri Jerman. Tetapi ternyata dia adalah tercatat sebagai pegawai Badan Intelijen Jerman, BND,” kata Farhan saat dihubungi, Senin (28/12) kemarin.
Politikus Partai NasDem itu mengaku mendapat informasi tersebut dari sumber pribadi. Ia pun mempersilakan publik mencari informasi terkait staf Kedubes Jerman itu ke pihak imigrasi dan Kedubes Jerman.***dtc/mpc/bs