Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sindiran Demokrat: Gemuknya Struktur KPK untuk Atasi Pengangguran

Kamis, 19 November 2020
kanal Politik
72
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Struktur organisasi KPK yang makin gemuk kini jadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menganggap struktur baru ini adalah kebijakan tanpa visi yang jelas.

“Kebijakan itu tanpa visi yang jelas!” kata Benny kepada wartawan, Kamis (19/11)

Waketum Partai Demokrat (PD) ini menyindir tujuan dari penambahan posisi di lembaga antirasuah itu. Ia menilai menggemuknya struktur KPK lebih untuk membantu pemerintah mengatasi pengangguran.

“Gemuknya struktur KPK lebih untuk membantu pemerintah mengatasi pengangguran!,” tegas Benny.

Selain itu, Benny menilai saat ini KPK sudah kehilangan sifat luar biasa sebagai lembaga. Terlebih banyak pegawai KPK yang mengundurkan diri dari lembaga tersebut.

“KPK sekarang bukan lagi lembaga pemberantas korupsi yang bersifat luar biasa (bukan lagi extraordinary means) di era presiden Jokowi semenjak UU KPK hasil revisi melumpuhkan lembaga itu,” ujar Benny.

“Banyaknya pegawai KPK yang undur diri menunjukkan orang-orang idealis di lembaga itu frustrasi dan pilih mengabdi di tempat lain yang lebih membuka ruang bagi mereka untuk melakukan inovasi dan kreasi untuk membangun negeri,” sambungnya.

Lebih lanjut Benny menduga tidak akan ada lagi menteri yang diperiksa di lembaga antirasuah setelah hadir revisi UU KPK. Sebab, menurutnya, saat ini KPK sudah menjadi ‘lesu darah’.

“Pascarevisi UU KPK, saya perkirakan tidak akan ada lagi menteri aktif yang diperiksa KPK. Bukan karena korupsi tidak ada di kementerian-kementerian tapi karena KPK sekarang ‘lesu darah’. KPK kini telah menjadi menara gading,” tutur Benny.

Benny menilai keberadaan Dewan Pengawas KPK membuat pimpinan KPK tidak bebas bertindak. Ia menganalogikan pimpinan KPK saat ini seperti macan yang berada dalam terali besi.

“Kehadiran Dewas benar-benar membikin pimpinan KPK era baru seperti ‘macan’ dalam terali besi. Hanya bergerak dalam sangkarnya dan menyantap hanya makanan yang disiapkan penjaga kebun,” ungkap Benny.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penambahan sejumlah posisi dalam struktur KPK. ICW menilai penambahan posisi dalam struktur KPK bertentangan dengan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 November 2020 dan diundangkan pada 11 November 2020.

“ICW beranggapan bahwa Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 (Perkom 7/2020) tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK bertentangan dengan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Rabu (18/11)

Kurnia mengatakan bahwa Pasal 26 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak direvisi dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.

Hal itu tentu mengartikan bahwa bidang-bidang yang ada di KPK seharusnya masih seperti sedia kala, yakni Bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, dan Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

“Namun yang tertuang dalam Perkom Nomor 7 Tahun 2020 malah terdapat beberapa penambahan, seperti Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, dan Bidang Koordinasi dan Supervisi. Ini sudah terang benderang bertentangan dengan UU KPK,” ujar Kurnia.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPR RIgemukKPK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jual Meteorit Rp 200 Juta, Josua: Kalau Benar Harganya Rp 26 M, Saya Kecewa

Berita Berikutnya

Jelang Debat Kedua, Akhyar Pamer Prestasi Selama Menjabat di Medan

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana