Kemendagri: Sebar dokumen Kependudukan Tanpa Hak, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Jakarta(MedanPunya) Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menegaskan, ada sanksi yang menanti bagi siapapun ...
selengkapnya