Korporasi Bisa Dipidana di RUU KUHP
Jakarta(MedanPunya) KUHP saat ini hanya menjerat orang sebagai subjek tindak pidana. Nah dalam RUU KUHP, subjek hukum ditambah, yaitu perusahaan/korporasi. ...
selengkapnyaJakarta(MedanPunya) KUHP saat ini hanya menjerat orang sebagai subjek tindak pidana. Nah dalam RUU KUHP, subjek hukum ditambah, yaitu perusahaan/korporasi. ...
selengkapnyaLondon(MedanPunya) Perusahaan-perusahaan di dunia bakal menarik utang sebesar 1 triliun dollar AS atau sekitar Rp 14.400 truliun (kurs Rp 14.400) ...
selengkapnyaAlamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com
Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana