Ajak Masyarakat Tak Ragu Divaksin, Menag: Tidak Tercemar Babi

Jakarta(MedanPunya) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap seluruh umat beragama mengikuti vaksinasi COVID-19 pada saat gilirannya tiba. Khusus umat Islam, ia menekankan vaksin COVID-19 telah memperoleh fatwa halal dan suci dari MUI.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 15 juta dosis vaksin COVID-19 baru saja mendarat di Indonesia.

“Pada hari sudah datang kembali kurang lebih 15 juta dosis vaksin, untuk itu dalam kesempatan ini juga saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama sesuai kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan agar jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID apabila nanti gilirannya sudah tiba,” katanya Selasa (12/1).

“Terutama untuk umat Islam saya juga ingin menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini sudah disampaikan Komisi Fatwa MUI,” katanya.

Adapun hasilnya, vaksin ini tidak memanfaatkan babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya.

Pertama vaksin ini tidak memanfaatkan intifa babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya,” katanya.

Kedua, vaksin ini tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia. Ketiga, vaksin tidak bersentuhan dengan najis mutawassitah.

Keempat menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk COVID-19,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version