Jakarta(MedanPunya) Kelompok pemantau situasi Corona, LaporCovid-19 mengkritik kebijakan booster vaksin Moderna untuk non-tenaga kesehatan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keserakahan pejabat. Namun, Kementerian Kesehatan mengatakan vaksin Moderna sudah didistribusikan ke provinsi.
LaporCovid-19, melalui akun Twitter @LaporCovid, menilai kebijakan booster Moderna untuk non-nakes ini mencederai rasa keadilan. LaporCovid-19 menuding praktik ini sebagai bentuk sikap pejabat yang serakah.
“Booster vaksin Moderna yang didapatkan non-tenaga kesehatan mencederai rasa keadilan. Praktik seperti ini menunjukkan sikap pejabat publik yang serakah,” tulis LaporCovid-19, Selasa (24/8).
LaporCovid-19 mengatakan saat ini vaksin menjadi rebutan, namun vaksin Moderna untuk non-nakes. Hal ini dianggap sebagai ironi ketika ada daerah yang mengeluhkan kekosongan stok vaksin.
“Rebutan vaksin di tengah pandemi yang belum terkendali adalah ironi besar kemanusiaan di bangsa ini. Banyak masyarakat dan daerah yang mengeluhkan kekosongan stok,” ungkapnya.
LaporCovid-19 menuding pemerintah belum memiliki ketegasan mengawasi distribusi vaksin hingga daerah. Pemerintah diminta memperbaiki mekanisme vaksinasi.
“LaporCovid-19 memandang bahwa pemerintah pusat belum sepenuhnya memiliki ketegasan mengawasi distribusi vaksin hingga daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus memperbaiki mekanisme dan sasaran vaksinasi,” lanjutnya.
Juru bicara Kemenkes Bidang Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi menepis tudingan ini. Dia mengatakan vaksin Moderna sudah didistribusikan ke provinsi-provinsi di Indonesia.
“Kalau vaksin untuk nakes sudah kita distribusikan di provinsi. Dan tinggal provinsi distribusikan di kabupaten/kota,” kata Siti Nadia, Selasa (24/8).
Nadia juga mengatakan bahwa para nakes juga bisa mendapatkan akses booster vaksin Moderna ini melalui fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing. Adapun nakes di klinik swasta bisa mengakses lewat organisasinya.
“Untuk nakes kan vaksinasinya di pelayanan kesehatan masing-masing atau kalau nakesnya di klinik swasta bisa melalui organisasinya ya untuk koordinasi dengan dinkes provinsi atau dinkes kabupaten/kota,” tuturnya.***dtc/mpc/bs