Daftar Lengkap 27 Tanggal Merah 2025: 17 Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Hal ini bertujuan untuk memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Diketahui ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025. Berikut informasinya.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan tanggal 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah di tahun 2025. Ini daftarnya.

1. Daftar Libur Nasional 2025

2. Daftar Cuti Bersama 2025

Berikut beberapa ketentuan cuti bersama 2025.

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version