Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Harga Minyak Goreng Diserahkan ke Mekanisme Pasar, Anggota DPR: Wibawa Pemerintah Rapuh

Kamis, 17 Maret 2022
kanal Tak Berkategori
46
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Anggota Komisi VI DPR Amin AK menilai, pemerintah kehilangan wibawanya saat kini justru menyerahkan harga minyak goreng pada mekanisme pasar dan mencabut harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Amin, kebijakan itu menunjukkan pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri dan akhirnya menyerah pada kemauan kartel.

“Wibawa pemerintah jatuh, dan ini bisa menjadi preseden buruk bahwa kartel bisa dengan mudah mendikte pasar pangan,” kata Amin dalam siaran pers, Kamis (17/3).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menduga, ada kekuatan politik ekonomi yang tidak mampu dikendalikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sehingga berbagai aturan terkait minyak sawit mentah dan minyak goreng tidak bisa dijalankan.

Amin pun mengaku heran dengan munculnya pasokan minyak goreng yang langsung membanjiri pasar seusai pemerintah mencabut HET.

“Jangan-jangan selama ini stok itu ada, namun disimpan menunggu pemerintah menyerah dan membatalkan kebijakan HET minyak goreng dan DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen,” kata Amin.

Ia mengingatkan, kebijakan pemerintah melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar akan memukul daya beli masyarakat kelas menengah bawah yang lemah akibat pandemi Covid-19.

Terlebih, harga-harga pangan cenderung melonjak tajam menjelang bulan Ramadan hingga Lebaran nanti.

“Ini menjadi ‘kado pahit’ bagi konsumen karena pemerintah gagal dalam melaksanakan kebijakan minyak goreng yang terjangkau dari segi pasokan maupun harga,” kata Amin.

Ia pun mendorong Satgas Pangan untuk mengawasi perdagangan minyak goreng dengan lebih ketat karena menurutnya ada disparitas harga yang cukup besar antara minyak goreng curah dan kemasan sehingga menimbulkan potensi penyimpangan.

“Ada potensi minyak goreng curah diborong oleh oknum tertentu, selanjutnya dikemas dan dijual sebagai minyak goreng kemasan,” tutup dia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan mengenai HET untuk komoditas minyak goreng kemasan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pemerintah melakukan hal itu karena seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.

“Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter,” kata Oke Nurwan.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kartelminyak goreng
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Emas Dunia Turun Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Berita Berikutnya

Tuchel ke Wartawan: Terima Kasih Telah Rusak Hari Saya

Related Posts

Tak Berkategori

Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Pakai Baju Dinas

Senin, 24 Maret 2025
Tak Berkategori

OPM Tolak Program Makan Gratis Bergizi, Istana: Mereka Berhadapan dengan TNI-Polri

Rabu, 5 Februari 2025
Tak Berkategori

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024
Tak Berkategori

PSG Bantah Ingin Mo Salah

Rabu, 4 Desember 2024
Tak Berkategori

PDIP Minta Polri Kembali ke TNI atau Kemendagri, Kapolri Irit Bicara, Panglima Bungkam

Jumat, 29 November 2024
Tak Berkategori

Pria di Tanjungbalai Cabuli 2 Putrinya gegara Kecanduan Film Porno

Senin, 18 November 2024

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana