Istana Tegaskan HAM dan Korupsi Masuk Agenda Besar Menuju Indonesia Maju

Jakarta(MedanPunya) Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani menanggapi kritikan berbagai pihak mengenai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang tidak membahas isu HAM dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kedua isu tersebut sejatinya sudah masuk ke dalam agenda besar menuju Indonesia Maju.

“Agenda besar menuju Indonesia Maju, tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi. Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun,” ujar Jaleswari.

Dia memberi contoh, untuk bidang HAM misalnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 20202024 yang salah satu fokusnya adalah penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban.

Selain itu, ada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.

Sementara itu, untuk isu terkait penanganan korupsi, ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali termasuk yang sedang berlangsung saat ini.

“Hingga dibentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS) yang dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” tutur Jaleswari.

Dia melanjutkan, telah ditekankan oleh Jokowi bahwa meski saat ini negara sedang berkonsentrasi dalam penanganan pandemi, tetapi agenda besar menuju Indonesia Maju tak berkurang sedikit pun.

“Topik khusus pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian Presiden tidak hanya sebagai Kepala Pemerintahan, namun juga sebagai Kepala Negara yang berupaya menangkap denyut tantangan yang tengah dihadapi Indonesia sebagai suatu bangsa,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal korupsi dan HAM dalam pidato kenegarannya di Sidang Tahunan MPR/DPR yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (16/8) di Kompleks Parlemen, Jakarta.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version