Jakarta(MedanPunya) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengkaji penyederhanaan kurikulum tahun 2013. Nantinya, kurikulum tersebut akan mulai diterapkan di tahun ajaran 2021/2022.
“Paling mungkin diterapkan melalui tahun ajaran 2021/2022,” kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrohman, Senin (7/9).
Maman menuturkan kurikulum baru itu masih dalam proses kajian dan sosialisasi di internal Kemendikbud. Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada uji publik kurikulum baru tersebut.
“Dalam proses kajian, dan pada prinsipnya sudah sosialisasi pada internal Kemdikbud (pada seluruh Direktorat Jenderal dan berbagai Direktorat teknis). Kemungkinan dalam waktu dekat akan melibatkan masyarakat untuk keperluan semacam uji publik,” ucap Maman.
Maman menjelaskan perubahan kurikulum tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Khususnya, terkait paradigma tentang kemampuan satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum.
“Sesuai arahan Presiden pada Mendikbud bahwa perlu perubahan pada kurikulum. Dalam hal ini, sesuai paradigma bahwa kurikulum diterapkan sesuai kebutuhan dan kemampuan satuan pendidikan,” ujar Maman.
Lebih lanjut, Maman mengungkapkan akan ada banyak opsi model kurikulum yang kontekstual di kurikulum baru tersebut. Salah satunya adalah terkait ketersediaan berbagai macam pilihan buku dan modul pembelajaran.
“Oleh karena itu perlu banyak pilihan atau kebebasan untuk model Kurikulum yang kontekstual sesuai kebutuhan dan kemampuan peserta didik dan satuan pendidikan. Satuan pendidikan dapat menggunakan yang disiapkan pemerintah dan atau mengembangkan sesuai karakteristik atau visi dan misi sekolah termasuk kondisi keragaman lingkungan. Ini akan mendorong diversifikasi dan kontekstual kurikukum. Termasuk untuk ketersediaan berbagai pilihan buku dan modul, diantaranya mengakomodir muatan lokal, dan muatan yang berkualitas untuk pembelajaran,” jelas Maman.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan telah melakukan penyederhanaan kurikulum tahun 2013 atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, uji coba kurikulum baru itu akan dilakukan mulai tahun 2021.
“Sekarang kita ada tim yang kuat yang sedang melaksanakan mandat Pak Presiden untuk melakukan penyederhanaan dan rasionalisasi kurikulum 2013 yang untuk tahun 2021 akan mulai kita coba di berbagai macam sekolah penggerak kita,” kata Nadiem dalam rapat bersama MPR/DPR RI pada Kamis (3/9).***dtc/mpc/bs