Ketua Komisi III DPR: Komjen Agus Andrianto Dijagokan Jadi Kabareskrim

Jakarta(MedanPunya) Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery buka suara terkait kabar yang beredar soal pengisi jabatan Kabareskrim. Herman menyebut banyak pihak yang menjagokan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim baru.

“TR resmi belum ada, tetapi masukan yang saya dengar banyak pihak menjagokan yang bersangkutan,” kata Herman, Rabu (17/2).

Herman belum menjelaskan lebih jauh terkait kabar Komjen Agus Andrianto menjadi pengganti Kabareskrim. Dia sendiri mendukung Komjen Agus Andrianto.

“Banyak pihak menjagokan yang bersangkutan, termasuk saya,” ucapnya.

Seperti diketahui, posisi Kabareskrim Polri saat ini belum dijabat siapa pun usai Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri. Banyak isu terkait nama yang cocok mengisi jabatan Kabareskrim tersebut.

Salah satu yang mengembuskan isu pengganti Kabareskrim datang dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan tugas pertama Komjen Sigit setelah dilantik adalah melakukan rotasi besar. Ada dua pos penting yang bakal ikut terkena rotasi.

“Tugas pertama Listyo Sigit setelah dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri adalah langsung menggerakkan gerbong mutasi besar di tubuh kepolisian, yakni dengan mengeluarkan TR mutasi untuk posisi dua jenderal bintang tiga (komjen), yang otomatis membuat bergeraknya gerbong mutasi besar di tubuh Polri,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (22/1).

Dua pos jabatan untuk jenderal bintang tiga yang kosong itu ialah Kabareskrim dan Sestama Lemhannas. Posisi Kabareskrim sebelumnya dijabat oleh Komjen Listyo Sigit, sedangkan posisi Sestama Lemhannas sebelumnya dijabat oleh Komjen Didid Widjanardi, yang kini masuk masa pensiun.

“Dengan adanya dua posisi komjen yang kosong, berarti, begitu Sigit menjadi Kapolri, mantan Kabareskrim itu akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa kapolda dan menaikkan wakapolda menjadi kapolda,” ujar Neta.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version