Jakarta(MedanPunya) Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ( Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan, e-KTP yang sudah tidak dipakai agar dikembalikan ke Dukcapil.
Hal ini ia katakan merespon viralnya video pembongkaran e-KTP dan mengeluarkan cip-nya di media sosial.
“Bila e-KTP nya sudah tidak dipakai, kembalikan ke Dukcapil ditukar dengan e-KTP dengan data yang sudah di-update,” kata Zudan.
Zudan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencopot cip dalam e-KTP, sebab cip tersebut tidak berfungsi untuk untuk melacak dan menyadap pemiliknya.
Ia meminta masyarakat tidak khawatir membawa e-KTP karena sudah dipastikan aman.
Zudan pun menyarankan warga untuk melapor jika ada yang aneh dari e-KTP seperti merasa dilacak atau sadap.
“Silahkan melapor ke call center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 1000 500 537,” ujar dia.
Sebelumnya, unggahan video terkait pembongkaran cip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang ramai di aplikasi TikTok.
Unggahan terkait pembongkaran cip di e-KTP tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.
“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments,” tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.
Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.
“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar cip menggunakan pisau.
***kps/mpc/bs