Mendagri: Kalau Kurang Pasukan di Papua, Kita Tambah

Jakarta(MedanPunya) Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemerintah akan menambah pasukan di Papua jika dirasakan masih kurang. Hal itu bertujuan untuk menjaga keamanan di sana dari serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Ia pun meminta para anggota KKB di Papua kembali ke pangkuan Republik Indonesia (RI). Tito pun menjamin anggota KKB yang kembali ke pangkuan RI tak akan ditindak secara hukum dan dijamin kesejahteraannya.

Kecuali, untuk mereka yang memang melanggar hukum.

“Daripada nanti bunuh orang sana, bunuh orang sini akhirnya, kemudian ya penegakan hukum harus kita lakukan. Bunuh orang, tembak orang, pasti akan ditegakkan hukum karena kita negara hukum,” kata Tito, Kamis (23/7).

“Negara tidak boleh kalah dengan siapa pun juga pelanggar hukum, termasuk kelompok bersenjata ini. Kalau dia bunuh orang ya kita tegakkan, kalau kurang pasukan di organik yang ada di daerah (Papua) kurang ya kita tambah,” ucap Tito Karnavian.

Ia menambahkan, pemerintah menaruh perhatian besar dalam membangun dan menyejahterakan Papua.

Untuk itu, ia meminta para anggota KKB kembali ke pangkuan RI dan berperan aktif dalam pembangunan di Papua.

Tito mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021.

Ia pun meminta para kepala daerah di Papua mengoptimalkan pembangunan di Bumi Cendrawasih dengan dana Otsus yang masih digelontorkan hingga 2021.

“Tolong kepala-kepala daerah juga betul-betul manfaatkan maksimal untuk pembangunan sehingga terbuka lapangan kerja. Potensi alam Papua ini sungguh luar biasa, apalagi sumber daya manusianya, ini akan cepat maju ini,” kata Tito.

“Ini adalah pulau yang termasuk sumber daya alamnya melimpah. Yang bisa menjadi modal bagi masyarakat Papua. Kalau semua sudah bekerja seperti di Papua Barat maka saudara-saudara kita ini kita harapkan mereka turut juga membangun daripada membunuh orang lain,” ujar mantan Kapolri itu.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version