Jakarta(MedanPunya) Pemerintah memperketat mobilitas warga saat libur lebaran ketimbang saat Hari Natal. Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan penjelasan dengan membeberkan data kasus COVID saat Hari Raya Idul Adha dan Natal.
“Ini untuk menepis isu, saya pikir Muhammadiyah nggak gampang kemakan isu, tapi ini beredar di medsos seolah-olah pemerintah menganaktirikan lantaran Hari Raya Idul Adha dengan Natal, sampai dibikin lagu, anak-anak diajari yang tidak bagus, menurut saya ini memperihatinkan,” ujar Muhadjir Effendy dalam webminar Refleksi 2 Tahun Pandemi dalam tema ‘Peran dan Kontribusi Muhammadiyah dalam Penanganan Pandemi Covid-19’, Selasa (28/12).
Muhadjir kemudian menjelaskan data COVID. Kasus COVID pada April 2021 jauh lebih tinggi ketimbang pada November 2021.
“Jadi kenapa kemarin lebaran kita perketat, karena pada April 2021, itu jumlahnya kasus 156.656 kemudian dibanding sekarang, November ini hanya 12.051,” imbuhnya.
Berikut data COVID-19 dalam slide yang ditampilkan Muhadjir:
-Jumlah kasus
April 2021: 156.656
November 2021: 12.051
-Jumlah kematian
April 2021: 4.662
November 2021: 425
-Rata-rata kasus aktif
April 2021: 107.672
November 2021: 9.191
-Rata-rata positivity rate
April 2021: 11,8%
November 2021: 0,2%
-Cakupan vaksinasi
April 2021: 12.621.597 (vaksinasi pertama), 7.849.749 (vaksinasi kedua)
November 2021: 139.974.788 (vaksinasi pertama), 96.387.446 (vaksinasi kedua)
-Rata-rata BOR nasional
April 2021: 35,6%
November 2021: 3,15%
“Ini kenapa kita confident untuk membuka gerakan orang-orang secara leluasa pada Natal dan tahun baru, bagi saya kalau kondisi ini bisa kita maintenance dengan baik, capaian vaksinasi bisa maksimal, kasus rendah kaya sekarang, semoga setelah natal dan tahun baru tidak terjadi lonjakan, yang terlalu ekstreme,” lanjutnya.
Diketahui, saat Idul Adha 2021, pemerintah menerapkan PPKM darurat. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, kala itu, menyampaikan takbiran keliling dilarang selama PPKM darurat. Selain itu, salat Id di masjid juga ditiadakan dan proses penyembelihan hewan kurban hanya boleh disaksikan oleh orang yang berkurban.
Sementara saat Natal 2021, pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3. Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini tapi dengan beberapa pengetatan.
Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.***dtc/mpc/bs