Jakarta(MedanPunya) Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, ada intimidasi terhadap tim KPK saat mengusut kasus Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Novel menjawab pertanyaan mengapa Harun tidak ditangkap saat masih bekerja di komisi antirasuah tersebut.
Novel mengatakan, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi itu, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.
“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” ujar Novel, Selasa (24/5).
Novel menuturkan, intimidasi yang diterima tim KPK ketika mengungkap kasus suap tersebut sudah banyak diketahui publik.
Bahkan, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.
“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”.
Dia mencontohkan, ada satu anggota kepolisian yang dikembalikan ke institusinya, tetapi ditolak Polri karena masa tugasnya belum selesai di KPK.
Kemudian, satu orang dari kejaksaan dikembalikan, serta beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga dipindah tugaskan oleh Firli Bahuri.
Novel menduga, kasus yang menjerat Harun Masiku diduga melibatkan elite tertentu.
Tetapi, apakah keterlibatan elite itu berkaitan dengan belum ditangkapnya Harun, Novel mengatakan, hanya Firli yang tahu.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja,” papar Novel.
“Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” tuturnya.***kps/mpc/bs