Minggu, 29 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Pakai Baju Dinas

Senin, 24 Maret 2025
kanal Tak Berkategori
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan eks prajurit TNI Andreas Sianipar. Dalam rekonstruksi itu, tersangka Holmes dihadirkan dengan mengenakan baju dinas TNI.

Pantauan, Senin (24/3), rekonstruksi dimulai sekira puk 12.30 WIB. Rekonstruksi digelar di lantai 2 Satreskrim Polrestabes Medan.

Dalam rekonstruksi itu, pihak kepolisian menghadirkan para tersangka, termasuk Holmes. Holmes dihadirkan dengan mengenakan baju dinas TNI. Selain Holmes, ada juga istrinya, Juariah yang dihadirkan. Juariah juga telah berstatus tersangka dalam kasus ini. Juariah dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan.

Selain itu, polisi juga menghadirkan empat tersangka lainnya. Keempatnya yakni, CJS alias Jovan (23), MFIH alias Aji (25), FA (37) dan Faisal (45). Mereka mengenakan baju tahanan.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat tersangka CJS datang ke rumah Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid untuk menebus laptopnya. Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih dilakukan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul (HS) dan istrinya J, turut ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Adik korban, Anggito Sianipar mengatakan abangnya telah hilang sejak Minggu (8/12/2024). Awalnya, abangnya diculik saat berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, sekira pukul 01.00 WIB.

Kemudian, korban dibawa paksa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil. Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah menangkap empat warga sipil. Keempatnya, yakni CJS alias Jovan (23), MFIH alias Aji (25), FA (37) dan Faisal (45).

“CJS yang berperan menjemput paksa korban dari Gang Damai menuju rumah tersangka pertama atas nama HS (Holmes),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (3/1).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lainnya. Perwira menengah Polri menjelaskan motif pembunuhan itu diduga karena korban tidak mengembalikan mobil yang disewanya dari pelaku Holmes. Namun, Gidion mengaku pihaknya masih mendalami motif tersebut.

Setelah itu, Polrestabes Medan pun mengembangkan kasus tersebut dan menangkap menangkap Juariah, istri Serka Holmes Sitompul.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembunuhanPolrestabes Medanrekonstruksi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria di Asahan Akhiri Hidup Usai Bunuh Istri, Jasad Keduanya Membusuk di Kamar

Berita Berikutnya

Jelang Lebaran, Pasokan BBM dan Elpiji di Sumut Dijamin Aman

Related Posts

Tak Berkategori

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025
Tak Berkategori

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
Tak Berkategori

OPM Tolak Program Makan Gratis Bergizi, Istana: Mereka Berhadapan dengan TNI-Polri

Rabu, 5 Februari 2025
Tak Berkategori

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024
Tak Berkategori

PSG Bantah Ingin Mo Salah

Rabu, 4 Desember 2024
Tak Berkategori

PDIP Minta Polri Kembali ke TNI atau Kemendagri, Kapolri Irit Bicara, Panglima Bungkam

Jumat, 29 November 2024

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana