Jakarta(MedanPunya) Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan sepuluh tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025.
Adapun, pengumuman tersebut ditayangkan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).
“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025,” demikian disampaikan dalam tayangan resmi upacara tersebut.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam perjuangan mewujudkan persatuan, kesatuan, dan kemajuan bangsa. Lantas, siapa saja nama tokoh yang diberi gelar Pahlawan Nasional 2025 oleh Presiden Prabowo?
Keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk 10 tokoh tersebut ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Dari daftar nama tersebut, terdapat sejumlah tokoh penting bangsa, di antaranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-2 RI Soeharto, serta Marsinah, seorang pejuang buruh yang dikenal karena perjuangannya menegakkan keadilan bagi kaum pekerja.
Dalam lampiran keputusan tersebut, berikut daftar nama-nama tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
- Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
- Almarhum Jenderal Besar TNI H. Muhammad Soeharto (Jawa Tengah)
- Almarhumah Marsinah (Jawa Timur)
- Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
- Almarhumah Hajah Rahmah El Yunusiyah (Sumatera Barat)
- Almarhum Jenderal TNI Purnawirawan Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
- Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat)
- Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
- Almarhum Tuan Runda H. Ali Basaragi (Sumatera Utara)
- Almarhum Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)
Penetapan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan pengakuan negara terhadap pengorbanan dan kontribusi besar para tokoh dalam sejarah perjuangan bangsa.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berjuang membangun Indonesia yang lebih baik.***kps/mpc/bs
