Kamis, 4 Maret 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tekno

Terungkap! Google Rogoh Miliaran Dolar AS buat Monopoli Pasar

Kamis, 22 Oktober 2020
kanal Tekno
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

MedanPunya – Google digugat oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) karena diduga monopoli pasar. Saat ini, Google menguasai lebih dari 90% pengguna internet di dunia.

Alphabet Inc., perusahaan induk Google dituduh sengaja mempertahankan statusnya sebagai mesin pencarian yang paling sering dikunjungi. Google merogoh miliaran dolar AS dari iklan untuk membayar para produsen, operator, dan browser ponsel seperti Safari Apple Inc untuk menjadikan Google sebagai mesin pencarian utama di perangkat ponsel masing-masing konsumennya.

“Google mencapai beberapa kesuksesan di tahun-tahun awalnya, dan tidak ada yang menyesali hal itu. Jika pemerintah tidak menegakkan undang-undang antitrust untuk memungkinkan persaingan, kita bisa kehilangan gelombang inovasi berikutnya. Jika itu terjadi, orang Amerika mungkin tidak akan pernah bisa melihat ‘Google’ berikutnya,” ujar Wakil Jaksa Agung AS Jeffrey Rosen.

Menurut penggugat, Google telah menguasai 80% pencarian internet di AS. Hal itu memperkecil ruang bagi para pesaingnya. Pada gilirannya, konsumen dan pengiklan ikut dirugikan oleh aksi Google tersebut, menjadikan pilihan lebih sedikit, inovasi yang lebih sempit, dan harga iklan yang kurang kompetitif.

Di sisi lain, gugatan ini menyoroti strategi Google menjadi mesin pencarian utama di ponsel Android. Di menu pengaturan aplikasi penelusuran ponsel Android, Google diatur menjadi mesin pencarian utama bahkan tidak bisa dihapus.

Google diduga telah melakukan kesepakatan semacam itu selama setahun terakhir kepada beberapa operator dan produsen ponsel, namun sayangnya pemerintah AS tidak memiliki data yang kuat terkait hal tersebut.

Alphabet Inc. juga pernah blak-blakan mengakui perusahaannya telah membayar perusahaan lain untuk melakukan aksi semacam itu. Seorang analis memperkirakan, Apple telah menerima uang kongkalikong dari Google hingga US$ 10 miliar setahun demi memuluskan aksi monopoli tersebut.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: digugatGooglenopoli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Intelijen AS: Iran dan Rusia Coba Mencampuri Pilpres Trump Vs Biden

Berita Berikutnya

Ada Rumor Chelsea Mau Pecat Lampard, Gantinya Allegri

Related Posts

Tekno

Google Ungkap Data yang Diambil dari Pengguna iPhone

Kamis, 25 Februari 2021
Tekno

Video Viral Robot NASA di Mars Ternyata Palsu

Senin, 22 Februari 2021
Tekno

Ini Motif WhatsApp ‘Bajak’ Status Pengguna

Jumat, 29 Januari 2021
Tekno

WhatsApp Klaim Tetap Jaga Privasi dengan Kebijakan Baru

Selasa, 12 Januari 2021
Tekno

Samsung Kembangkan Sensor Kamera Ponsel 600 MP

Senin, 7 Desember 2020
Tekno

Nokia 6300 dan Nokia 8000 Resmi Lahir Kembali dengan 4G

Jumat, 13 November 2020

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Baru Menjabat, Bobby Nasution Langsung Eksekusi Masalah Insentif Nakes yang Tertunda

Rabu, 3 Maret 2021

Jabatan Sekda Kota Siantar Kembali Berganti, Kini Dijabat Zulkifli

Rabu, 3 Maret 2021

Basarnas Evakuasi Mayat dari Jurang di Merek Karo, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 Maret 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana