Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolda Sumut Minta Maaf Anggota Polantas Pukul Warga hingga Terkapar

Jumat, 15 Oktober 2021
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra meminta maaf anggota Polisi lalu lintas (Polantas) memukul warga hingga terkapar di Deli Serdang. Panca menyebut anggota yang melakukan pemukulan itu bakal diproses.

“Terkait dengan video yang beredar, khususnya yang menyampaikan tentang tindakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota lalu lintas di wilayah Polresta Deli Serdang kepada pelanggar, masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Saya pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf saya,” kata Panca di Medan, Jumat (15/10).

Panca mengatakan polisi yang memukul warga itu telah dibebastugaskan. Dia mengatakan pemeriksaan etik sedang dilakukan.

“Saya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik yang bersangkutan dan me-nonjob-kannya dari fungsi lalu lintas dan minta dilaksanakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, karena apapun tindakannya adalah itu tidak bagus untuk organisasi Polri,” ucap Panca.

Panca mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga. Kapolresta Deli Serdang, katanya, telah menyampaikan permohonan maaf.

“Pada kesempatan ini, juga saya sampaikan kemarin sudah dilakukan pertemuan dengan pihak keluarga dan yang bersangkutan mereka menyampaikan permohonan maaf juga. Jadi masalah itu saya anggap sudah clear di antara kedua belah pihak baik anggota yang melakukan pemukulan maupun masyarakat yang dipukuli itu sama-sama menyampaikan permohonan maafnya dan ini sudah diselesaikan oleh Kapolresta Deli Serdang,” sebut Panca.

Sebelumnya, aksi polisi pukul warga itu viral di media sosial. Polantas itu memukul pria itu hingga terkapar di Deli Serdang, Rabu (13/10).

Pria tersebut terlihat sempat melakukan perlawanan, tapi kembali dipukul oleh oknum Polantas itu hingga terbaring di tanah. Kemudian terlihat datang seorang polisi lainnya untuk melerai keributan itu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu. Dia mengatakan pemukulan itu berawal karena pelanggaran lalu lintas.

“Memang ada sedikit saja ada pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.

Yemi mengatakan, meski warga melakukan pelanggaran, polisi tidak boleh melakukan pemukulan. Yemi menyebut hal itu melanggar peraturan.

“Pada prinsipnya, bagaimana kita Polri tidak bisa melakukan tindakan pengadilan kepada masyarakat dengan alasan apa pun. Itu tidak boleh,” ucap Yemi.

Yemi kemudian mencopot jabatan anggota Polantas Aipda Gonzalves yang diduga menjadi pelaku pemukulan itu. Aipda Gonzalves kemudian diperiksa oleh Propam Polresta Deli Serdang.

“Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” kata Kombes Yemi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangIrjen Panca Putrapemukulan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Bakal Pakai Restorative Justice untuk Pedagang Dipukul Malah Tersangka

Berita Berikutnya

Polisi Panggil Pertamina Buntut BBM Langka di Sumut

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana