Minggu, 1 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Paman Cabuli Ponakan di Tanjungbalai Ditangkap Usai 2 Tahun Buron

Senin, 25 Oktober 2021
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Pelarian selama dua tahun seorang paman yang ketahuan mencabuli ponakannya sendiri akhirnya berakhir. Warga Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) itu ditangkap polisi.

“Pelaku dilaporkan oleh ibu kandungnya atas perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya,” kata Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/10).

“Kejadiannya terjadi pada bulan Agustus 2019 lalu,” sambung Ahmad Dahlan.

Paman tersebut mencabuli ponakannya yang saat itu berusia 14 tahun. Usai perbuatannya ketahuan, dia menghilang. Hingga pada Jumat (22/10), pelaku diketahui keberadaannya dan diringkus di Tanjungbalai Utara.

“Saat itu pelaku dan korban tinggal satu rumah, di mana pelaku merupakan adik ayah kandung pada korban,” tutur Ahmad Dahlan.

Aksi tersebut dilakukan sekitar Agustus 2019 siang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, paman tersebut dijerat Pasal 81 Ayat (2) subsider Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres TanjungbalaiTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Solskjaer: Liverpool Kejam!

Berita Berikutnya

Polisi Pulangkan 5 Terduga Pengeroyok Anggota TNI AU di Medan

Related Posts

Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Kebakaran Perumahan Guru SD di Simalungun, 4 Rumah Hangus

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana