Paris(MedanPunya) Pihak berwenang Perancis pada Rabu (8/12) membebaskan seorang pria yang ditangkap karena dicurigai berperan dalam pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul.
Pembebasan pria itu dilakukan setelah menyadari bahwa aparat salah tangkap karena kesalahan identitas.
Pria itu, yang berpaspor atas nama Khalid Al Otaibi, langsung diterbangkan ke Riyadh, kata pernyataan Kedutaan Besar Arab Saudi di Paris.
Mereka menambahkan, para diplomatnya telah mengunjunginya selama penahanannya.
Polisi perbatasan Perancis menangkapnya di bandara utama Paris pada Selasa (7/12/2021) saat dia hendak naik pesawat ke Riyadh.
Polisi dan sumber-sumber peradilan awalnya mengatakan kepada media Perancis, pria itu adalah Khalid Al Otaibi yang dicari berdasarkan surat perintah penangkapan internasional, karena menjadi bagian dari regu pembunuh yang melakukan pembunuhan Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul.
“Verifikasi mendalam untuk menentukan identitas orang ini membuat kami menetapkan bahwa surat perintah itu tidak berlaku untuknya,” kata kepala jaksa di Paris, Remy Heitz, dalam pernyataan yang mengakui kesalahan tersebut.
“Dia telah dibebaskan,” tambahnya.
Kesalahan ini menghancurkan harapan para aktivis dan orang-orang terkasih yang awalnya menganggap penahanan itu terobosan besar dalam upaya membawa para pelaku ke pengadilan.
“Saya hanya ingin mengatakan bahwa saya akan terus mencari keadilan dalam kasus apa pun,” kata tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, kepada AFP ketika dimintai komentar.
Kedutaan Saudi di Paris pada Selasa malam mengatakan, pria yang ditangkap itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang bersangkutan dan menuntut pembebasannya segera.
Sumber keamanan di Arab Saudi menambahkan, Khalid Al Otaibi adalah nama yang sangat umum di negara tersebut.
Direktur eksekutif kelompok pro-demokrasi DAWN yang didirikan oleh Khashoggi, Sarah Leah Whitson, menyebut penangkapan yang keliru itu sebagai inkompetensi polisi Perancis.
“Sekarang MBS (Mohammed bin Salman) dan pembunuh bayarannya yang berusia 18-20 tahu pasti mereka tidak dapat pergi ke Perancis, sebagian besar Eropa, atau AS, tanpa menghadapi penangkapan, pengaduan, pembekuan aset, larangan perjalanan,” tulisnya di Twitter.***kps/mpc/bs