Rabu, 22 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Jokowi Sebut Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia Luar Biasa

Kamis, 9 Desember 2021
kanal Tak Berkategori
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.

Pada tahun ini, kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum pun jumlahnya luar biasa.

“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa,” kata Jokowi saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12).

Pada periode Januari sampai November 2021, kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi.

Sementara, pada periode yang sama Kejaksaan melakukan penyidikan 1.486 perkara korupsi.

“Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi,” ucapnya.

Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan 2 diantaranya divonis penjara seumur hidup. Tak hanya itu, aset sitaan mencapai Rp 18 triliun juga dirampas untuk negara.

Kemudian, dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati. Para terdakwa juga diwajibkan membayarkan uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.

Sementara, dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Satgas juga mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI.

“Namun, aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” kata Presiden.

Oleh karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, lanjut Jokowi, diperlukan cara-cara luar biasa untuk menanganinya.

Jokowi tidak ingin pemberantasan korupsi terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi, kata dia, harus mengobati akar masalah.

Bukan penangkapan, Presiden ingin pemberantasan korupsi lebih menekankan pada upaya pencegahan yang lebih fundamental.

Jokowi ingin budaya antikorupsi ditanamkan sejak dini. Ia juga memerintahkan semua pihak untuk membangun kesadaran diri mengenai mental antikorupsi.

“Kalau korupsi berhasil kita cegah maka kepentingan rakyat terselamatkan,” kata dia.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: antikorupsiJoko Widodokorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Deretan Peristiwa dan Pelanggaran yang Terjadi di Lapas Kls IIA Siantar

Berita Berikutnya

Akui Salah Tangkap, Perancis Bebaskan Tersangka Pembunuhan Jamal Khashoggi

Related Posts

Tak Berkategori

Bos Buruh: Menaker Kejamnya Melebihi Pinjol

Selasa, 21 Maret 2023
Tak Berkategori

KPK: Jika Biaya Haji Tak Naik Jemaah yang Belum Berangkat Akan Dirugikan

Senin, 30 Januari 2023
Tak Berkategori

Jasad Santri Musthafawiyah Purba Baru yang Hanyut di Sungai Ditemukan

Kamis, 26 Januari 2023
Tak Berkategori

Internal Polri Disebut-sebut Tak Mau Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal

Kamis, 26 Januari 2023
Tak Berkategori

Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia

Rabu, 11 Januari 2023
Tak Berkategori

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 8 Hari

Kamis, 29 Desember 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bocah 12 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bedagai

Selasa, 21 Maret 2023

Sidang Paripurna DPRD Putuskan Pemberhentian Wali Kota Siantar

Selasa, 21 Maret 2023

MUI Sumut Haramkan Penggunaan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana