Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Deretan Peristiwa dan Pelanggaran yang Terjadi di Lapas Kls IIA Siantar

Rabu, 8 Desember 2021
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Lapas Klas IIA Siantar yang berlokasi di Batu VI Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, tak henti-hentinya diterpa isu tak sedap berkaitan dengan pelanggaran hukum yang disengaja maupun tidak disengaja selama kurang dari dua tahun terakhir.

Fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan masyarakat yang menghadapi pelanggaran hukum pun disoroti.

1. Video Jual Beli Sabu di Blok Sel

Teranyar, video dugaan jual beli narkotika jenis sabu di Lapas Klas IIA Pematangsiantar viral. Video memperlihatkan sekumpulan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menguntit sebuah bilik untuk mengambil atau membeli paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Pada video tersebut mereka menyebut “belanja paket 50”. Pada video lainnya bahkan seorang WBP yang merekam tengah meninting klip plastik diduga jenis sabu dengan jarinya.

Tak ada upaya pengawasan dari para sipir lapas dalam video tersebut.

2. Warga Binaan Karaoke

Beberapa pekan sebelumnya, terpantau aksi karaoke yang dilakukan WBP Klas IIASiantar. Video WBP sedang Karaoke tersebut beredar di media sosial Facebook, Jumat (22/10/2021) oleh akun atas nama Abdi Zainul Abidin.

3. Tahanan Sempat Kabur

Pada Rabu (18/8/2021), seorang tahanan kasus penipuan berinisial BA yang mendekam di sel Lapas Klas IIA Siantar melarikan diri dengan modus Anggota Perbakin.

BA divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun pada Kamis (12/8/2021) dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Ia sendiri berhasil tertangkap petugas kembali dan menjebloskannya ke sel.

4. Pelemparan Ganja Kedua

Pada Sabtu (19/6/2021) upaya percobaan pengiriman 8 bal ganja terjadi di Lapas Klas IIA Siantar.

Ganja tak bertuan tersebut diserahkan petugas sipir dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lanjutan.

Kasus ini pun belum menemui titik terang.

5. Warga Binaan Lakukan Penipuan

Kemudian, pada Minggu (27/12/2020), warga Kampar Provinsi Riau Monika Marsiana menjadi korban penipuan lelang Handphond Iphone X di kantor KPKNL Pekanbaru sebanyak 83 unit.

Ia mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Usut punya usut, 4 dari 6 anggota komplotan pelaku penipuan berstatus WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

Identitas keempatnya berturut-turut; Junaidi alias Adi Goplak, Sabar Siahaan, Ridho Saragih dan Nur Akhmad Sikumbang dengan barang bukti uang Rp 45 Juta, HP merk OPPO dan HP Nokia 105 warna hitam dan HP Nokia 105 warna Hitam.

6. Pelemparan Ganja Pertama

Pelemparan ganja yang pertama kali terjadi pada tahun 2020.

Tepatnya pada Kamis (16/4/2020) lalu dengan bobot seberat 4,5 bal atau berkisar 4,5 kg.

Ganja dilempar Orang Tak Dikenal (OTK) dari luar Lapas ke dalam. Kasus ini belum berhasil diungkap pihak berwajib dan lapas sendiri hingga saat ini.

Kasat Narkoba Polres Simalungun saat itu, AKP Eduar Tobing belum memecahkan misteri pelemparan barang haram ini ke dalam lapas.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Lapas SiantarSimalunguntahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ormas di Medan Temui DPRD Minta Olo Panggabean Jadi Nama Jalan

Berita Berikutnya

Jokowi Sebut Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia Luar Biasa

Related Posts

Daerah

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

DPRD Tanjungbalai Dituding Lantik DPO Narkoba Jadi Anggota PAW

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

2 Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Motor di Toba, Sopir Kabur

Senin, 27 Maret 2023
Daerah

Terdakwa Kasus Korupsi Dishub Binjai Berkeliaran di Langkat, Sudah Dua Tahun Masuk DPO

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Botol Infus Bekas Dibuang Sembarangan, Ditemukan di Tong Sampah RSU Sari Mutiara Lubukpakam

Jumat, 24 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023

Chelsea Akan Lepas Mount Seharga Rp 1,3 Triliun

Jumat, 31 Maret 2023

Korut Krisis Pangan Dapat Bantuan dari Rusia, Imbalannya Senjata

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana