Paluta(MedanPunya) Seorang bocah pria berusia 6 tahun di Kecamatan Hulu Sihapas, Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya. Sekujur tubuhnya terdapat banyak bekas luka tanda penganiayaan.
Pelaku penganiayaan ialah ayah, ibu dan kakak (abang) korban. Dilakukan dengan cara memukul, mencubit dan menyundut tubuh korban dengan api anti nyamuk bakar.
“Ya kedua orang tuanya sudah kita jadikan tersangka. Sementara abangnya kita serahkan ke Bapas (Balai pemasyarakatan),” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Roman mengatakan dua pelaku dewasa merupakan ayah kandung dan ibu tiri korban berinisial KH (36) dan RH (34). Sementara seorang pelaku lainnya merupakan abang kandung korban yang masih berusia 11 tahun.
Roman menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat korban yang kelaparan mencoba meminta makanan seorang warga yang sedang di ladangnya. Ketika itu kondisinya sungguh mengenaskan, karena terdapat banyak luka dan bekas-bekas luka di sekujur tubuhnya.
Warga yang tidak kenal dengan korban tersebut, kemudian memberikannya makanan. Sembari bertanya penyebab luka-luka yang ada di tubuhnya tersebut.
“Setelah mendengar korban mengatakan bahwa dia diusir dan dianiaya keluarganya, warga tersebut kemudian melapor ke aparat desa yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Roman.
“Yang kemudian kita tindaklanjuti dengan memeriksa dan menetapkan para pelaku ini sebagai tersangka,” sambungnya.
Khusus untuk abang korban, Roman mengatakan polisi menyerahkan kasus tersebut ke Bapas (Balai Pemasyarakatan). Itu berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Untuk abangnya nanti Bapas yang akan meneliti dan merekomendasikan penegakan hukum yang seperti apa yang tepat,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Gorby Simamora mengatakan penganiayaan dilakukan karena korban kerap mencuri makanan. Dimana makanan tersebut disiapkan untuk jadwal makan berikutnya.
“Misalnya makanan ini sengaja disimpan untuk makan malam. Di sore hari ternyata dimakan sama anak (Korban) ini. Begitu mereka mau makan malam ternyata sudah berkurang. Akhirnya marahlah orang tuanya ini,” kata Paulus.
Paulus mengatakan pekerjaan KH adalah penderes di kebun karet milik warga. Penganiayaan dilakukan diduga karena faktor kesusahan ekonomi.
Adapun bentuk penganiayaannya, Paulus menjelaskan bahwa tersangka KH menjepret tubuh anaknya dengan potongan karet ban. Sedangkan RH menganiaya dengan memukul tubuh korban menggunakan ranting kayu.
Sementara abangnya melakukan penganiayaan dengan menyundut menggunakan api dari anti nyamuk bakar. Bekas sundutan inilah yang terlihat banyak terdapat di tubuh korban.***dtc/mpc/bs